LUNCURKAN E-RETRIBUSI, UPAYA PEMKOT SURAKARTA WUJUDKAN TRANSPARASI KEUANGAN  

  • 02 Jun
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

SOLO – Bertempat di Pasar Gedhe Surakarta, Kamis (1/6), Walikota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, meresmikan peluncuran penarikan retribusi dengan sistem elektronik. Sebagai langkah awal Pemerintah Kota Surakarta melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan menerapkan penarikan retribusi elektronik (e-retribusi) di lima pasar tradisional di Surakarta. Peluncuran ini sebagai bukti bahwa Pemkot ingin mewujudkan transparasi kewajiban pedagang dalam membayar pajak.

Wali Kota Surakarta, FX. Hadi Rudyatmo, menganggap, penerapan e-retribusi pada pedagang untuk menghindari penyimpangan-penyimpangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil retribusi.

“Inovasi ini menunjukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta dalam mengelola keuangan benar-benar dikelola dengan baik, tanpa penyimpangan,” jelas Walikota usai acara peluncuran di lantai 2 Pasar Klewer.

Wali Kota mengatakan, cara baru pedagang membayar retribusi akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surakarta. Keuntungannya, pedagang dapat memantau langsung pengelolaan retribusi secara berkala. Diharapkan kebijakan ini dapat membuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam pengelolaan keuangan semakin meningkat.

 “Mau cek retribusi setahun, sebulan, ada semua, atau mau lihat jumlah sampai luas kios juga bisa, ada datanya semua,” jelas Walikota.

Adapun kelima lima pasar tradisional di Surakarta yang akan mulai menggunakan e-retribusi yakni Pasar Klewer, Pasar Gading, Pasar Tanggul, Pasar Sibela Mojosongo, dan Pasar Bangunharjo.

Berita Terkait