LKS Tripartit, Ciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

  • 19 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit, yang terdiri dari serikat pekerja atau buruh, pengusaha, dan pemerintah diharapkan mampu melakukan kerja sama yang baik. Yakni, dengan lebih berpikir cerdas, serta tidak mengedepankan arogansi yang dapat merugikan masyarakat.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta, saat rapat dengan LKS Tripartit, di Ruang Rapat Sosrokartono, Sabtu (17/9/2022). Menurutnya, selain tiga unsur tersebut, Edy meminta, pengusaha industri padat karya juga dimasukkan dalam lembaga ini. Sebab, forum ini merupakan sarana strategis, karena mengedepankan terciptanya kondisi hubungan industrial yang harmonis dan kondusif.

“Catat PT HWI, PT PWJ, PT SAMI, PT Kanindo, dan PT Jiale undang orangnya ajak rembuk bareng. Kita duduk bersama, dan mari sama-sama ciptakan Jepara yang aman,” tandasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari menyampaikan, LKS Tripartit dibentuk untuk mendeteksi secara dini isu ketenagakerjaan, dan menyinergi kebijakan pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan yang muncul dalam ketenagakerjaan. Sehingga, kebijakan yang diambil nantinya dapat menguntungkan, serta dapat diterima oleh semua pihak.

“Pasti ada titik temu dari penyampaian saran masukan. Saya yakin, dengan keinginan bersama membangun hubungan industrial yang harmonis di Jepara,” tuturnya.

Penulis: AP, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait