LKM Dinilai Mampu Kurangi Tingkat Kekumuhan Kota Magelang

  • 19 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

KOTA MAGELANG – Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang Bowo Adrianto menilai,
Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) yang tersebar di kelurahan mampu membantu menurunkan tingkat kekumuhan.

“Kami berkolaborasi dengan LKM ini. Khususnya di (program) Kotaku (kota tanpa kumuh) ini, sangat membantu dalam menghitung dari tingkat kekumuhan atau persentase kekumuhan di Kota Magelang,” ungkap Bowo pada kegiatan Ngopi Bareng dengan Pak Wali dan LKM se-Kota Magelang di Pendopo Pengabdian Kota Magelang, Rabu (18/5/2022).

Bowo memaparkan, tingkat kekumuhan Kota Magelang tahun 2021 mencapai 39,91 persen. Kemudian awal tahun 2022 ini sudah berkurang menjadi 22,06 hektare. Tingkat kekumuhan di wilayah ini, masuk kategori ringan.

Pihaknya terus melakukan evaluasi, sebab meski kategori ringan masih bisa naik menjadi kategori sedang atau berat.

LKM dahulu, terangnya, merupakan bagian dari program nasional penanggulangan kemiskinan (PNPM) terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Setelah program tersebut usai, LKM kemudian dilibatkan dalam berbagai kegiatan pembangunan, mulai fisik, ekonomi dan sosial.

“Kegiatannya tidak hanya berupa fisik tapi juga ada yang ekonomi dan sosial. Dan sudah berjalan dengan baik, pada saat itu LKM ada 17 dan beberapa berbadan hukum,” papar Bowo.

Setelah pemberdayaan masyarakat dirasa sudah cukup berhasil, kemudian LKM beralih pada peningkatan kualitas lingkungan sehingga berubah programnya menjadi Program Peningkatan Kualitas Kawasan Perkotaan. (P2KKP).

“Jadi sekarang sudah mengarah ke arah kumuh perbaikan. Tujuannya adalah mengurangi kekumuhan kemudian mencegah timbulnya kumuh ini juga merupakan salah satu untuk pendukung program 100-0-100,” imbuh Bowo.

Disebutkan, saat ini LKM di Kota Magelang sudah berjalan dengan baik, bahkan sebagian besar sudah berbadan hukum. Dengan begitu LKM bisa lebih fleksibel menarik dana CSR maupun bantuan dari Pemkot Magelang.

Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz menjelaskan, LKM adalah lembaga strategis yang harus bersinergi dengan Pemkot Magelang. Ini adalah peran strategis, terlebih banyak yang sudah berbadan hukum.

“Dengan demikian inovasi LKM dalam rangka membantu Pemkot Magelang untuk memperbaiki lingkungan masing-masing ini dapat tercapai,” ucap Aziz.

Penulis: MagelangKota
Editor: WH/DiskominfoJtg

Berita Terkait