Lima Desa di Temanggung Ikuti Penilaian Desa Antikorupsi

  • 14 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEMANGGUNG – Desa Pandemulyo (Kecamatan Bulu) dan Desa Kedungumpul (Kecamatan Kandangan) melaksanakan desk penilaian Desa Antikorupsi bersama Inspektorat Provinsi Jawa Tengah, Selasa (13/8/2024). Pada penilaian tersebut, pemerintah desa memaparkan berbagai bukti dukung.
Salah satu tim penilai dari Inspektorat Provinsi Jateng, Widita Tunjung Sari menyampaikan, Desa Antikorupsi merupakan program yang diinisiasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan kementerian terkait sejak 2021, dan saat ini terus dilakukan perluasan.
Di Kabupaten Temanggung, Desa Tanurejo menjadi pionir Desa Antikorupsi pertama yang ditetapkan pada tahun 2023.
“Di tahun 2024 ini, ada lima desa di Kabupaten Temanggung yang diusulkan untuk mengikuti penilaian Desa Antikorupsi,” jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, Desa Antikorupsi ini bukan sekadar pemenuhan secara administrasi, namun bertujuan untuk membangun budaya antikorupsi. Mulai dari perangkat desa hingga masyarakat, diajak untuk lebih mengenal antikorupsi.
Adapun penilaian Desa Antikorupsi, imbuh Widita, meliputi lima komponen, yaitu penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, yang dijabarkan menjadi 18 indikator.
“Jadi tidak hanya secara administrasi saja, tapi juga implementasinya. Kita membangun, mengubah mindset, karena program ini tidak hanya program yang sekali jalan, tapi butuh bertahun-tahun untuk membangun sistem budaya antikorupsi, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi,” imbuhnya.
Kepala Desa Pandemulyo, Siswaji mengatakan, dalam rangka mewujudkan Desa Antikorupsi, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan masyarakat di berbagai forum, mengenai antikorupsi.
“Untuk data dukung yang dibutuhkan masih kita lengkapi, dan terus melakukan koordinasi dengan inspektorat, Dinpermades, dan instansi terkait lainnya,” pungkasnya.

Penulis: Sv;Ekp
Editor: WH/Ul, DiskominfoJtg

Berita Terkait