Layanan Pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Segera Buka di MPP Blora

  • 22 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SEMARANG – Pemerintah Kabupaten Blora menggandeng Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng untuk membuka layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora.

Bupati Blora Arief Rohman menyampaikan, saat ini masih banyak produk kerajinan dan UKM Blora yang belum didaftarkan HKI. Sehingga, masih ada potensi ditiru atau dijiplak pihak lain.

Dengan hadirnya pelayanan HKI di MPP, lanjut bupati, nantinya bisa mendukung kepastian hukum produk kerajinan dan UKM yang ada di Kabupaten Blora.

“Dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, dalam waktu dekat Kemenkumham Jateng akan membuka layanan pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Blora,” jelas bupati pada penandatanganan nota kesepahaman tersebut dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng di Gedung Weeskamer Kemenkumham, Selasa (21/6/2022).

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin, menyampaikan Jawa Tengah kaya potensi kerajinan, produk UKM, dan merek dagang yang potensial menembus pasar ekspor. Hanya masih banyak yang terkendala dengan kepengurusan HKI, yang meliputi hak cipta, hak paten, merek dagang dan lainnya.

Sehingga, lanjutnya, pihaknya terdorong untuk mempermudah pelayanan HKI hingga tingkat Kabupaten. Salah satunya, dengan Blora .

“Semoga nanti bermanfaat untuk sektor kerajinan, UKM, dan industri dagang di Kabupaten Blora,” terangnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Blora, Bondan Arsiyanti, menyampaikan pembukaan pelayanan HKI oleh Kanwil Kemenkumham Jateng ini akan segera ditindaklanjuti usai penandatanganan nota kesepahaman.

“Segera, setelah sarprasnya kita siapkan di MPP. Langkah awal, akan kita kirimkan SDM di DPMPTSP untuk mengikuti pelatihan yang akan dilaksanakan langsung oleh Kanwil Kemenkumham,” ungkap Bondan.

Penulis: Tim Liputan Prokompim Blora
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait