LAUNCHING PENYALURAN BANSOS NON TUNAI PKH 2017

  • 20 Jul
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

 

KAJEN – Program Keluarga Harapan (PKH) bertujuan untuk memberikan transfer sosial bagi orang miskin dan untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan dengan memberikan insentif pada keluarga miskin untuk berinvestasi dalam modal sumber daya manusia anak-anak mereka.

Demikian disampaikan Bupati Pekalongan KH. Asip Kholbihi, SH., M.Si saat melaunching Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Tahun 2017, Selasa (18/7/2017) pagi di pendopo rumah dinas jabatan Bupati Pekalongan. Kegiatan dihadiri oleh Wakil Bupati Pekalongan Ir. Hj. Arini Harimurti, Sekda Dra. Mukaromah Syakoer, MM beserta para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat se Kabupaten Pekalongan, Direktur Bank BNI 46 Cabang Pekalongan beserta jajaran.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan PKH mempromosikan perubahan sosial melalui insentif perubahan perilaku melalui prasyarat kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak dan ibu hamil atau ibu menyusui untuk pencairan bantuan. “Disamping itu juga memfasilitasi sesi Family Development Seasion yang di antaranya berfokus pada mempromosikan pengelolaan keuangan rumah tangga yang lebih baik, praktik pengasuhan anak, perilaku kesehatan dan memberikan layanan inklusif bagi lansia dan penyandang disabilitas berat,” ujar Bupati.

Fungsi strategis PKH, kata Bupati, sebagai program prioritas nasional yang menjadi Center of Excellencepenanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional, yang memiliki misi mendukung target penurunan angka kemiskinan 7–8 % (RPJMN) dan Penurunan kesenjangan (gini ratio)melalui perluasan akses layanan kesehatan, pendidikan dan layanan kesejahteraan sosial.

Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM-PKH), Bupati berpesan untuk selalu bersyukur sebagai penerima manfaat PKH, dengan sungguh-sungguh memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya, yaitu untuk investasi Sumber Daya Manusia.

Dijelaskan Bupati, seluruh dana bantuan PKH hanya diperkenankan untuk (a) kecukupan gizi dalam rangka memelihara kesehatan keluarga, terutama ibu dan anak; (b) Mendorong kebutuhan pendidikan anak (formal dan informal), khususnya pendidikan formal sampai SMTA bahkan lebih baik sampai dengan Perguruan Tinggi. Terkait untuk pendidikan Kabupaten Pekalongan, mulai tahun ini kami menyediakan beasiswa bagi warga miskin (termasuk putra-putri ibu semua) yang melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi; (c) Memberi perhatian dan layanan khusus apabila terdapat anggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia; dan (d) Mengupayakan diri memiliki kemampuan/ keterampilan yang kompeten atau merintis dan mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif

“Dana bantuan PKH tidak diperkenankan untuk hal-hal konsumtif lain, misalnya membeli HP, pulsa, atau membeli rokok untuk suaminya. Sekali lagi ini tidak diperkenankan,” tegas Bupati.

Kepada Para Tenaga Pelaksana PKH Bupati berpesan untuk maksanakan pendampingan secara ikhlas dan selalu hadir di tengah-tengah mereka, untuk mampu mendengar kebutuhan mereka, utamanya dalam edukasi berperilaku sehat dalam keluarga, pengasuhan/pendidikan anak dan kemandirian mengelola keuangan rumah tangga serta ikhtiar rintisan/pengembangan Usaha Ekonomi Produktif.

“Pendamping PKH dalam melaksanakan fungsinya bukan berhenti hanya sebagai pencatat data KPM kemudian memfasilitasi proses pencairan, tapi jauh lebih penting mampu mentransformasi spirit warga miskin bermental kaya, syukur KPM nya bertahap berubah menjadi mampu/kaya, karena spirit dan usahanya yang sungguh-sungguh sehingga Allah SWT mengijabahi berubah menjadi mampu/kaya,” terangnya.

Kepada Bank BNI 46, Bupati menyampaikan terima kasih atas fasilitas dan seluruh dukungannya sehingga mulai tahun ini dapat membantu penyaluran kepada KPM PKH di Kabupaten Pekalongan. Dan mohon layani KPM kami dengan sabar dan beri edukasi secara mudah, sebab baru kali ini mengenal perbankan terutama kartu ATM.

Sementara Kepala Dinas Sosial M. Afib, S.Sos, dalam laporannya menyampaikan bahwa secara nasional penyaluran PKH dimulai tahun 2007. Pada tahun 2013 masuk Kabupaten Pekalongan sebanyak 16 Kecamatan, pada tahun 2014 tambah 2 kecamatan (Lebakbarang dan Talun) menjadi 18 Kecamatan, pada tahun 2015 sampai sekarang kesemuanya 19 Kecamatan (Petungkriyono).

Untuk jumlah pendamping PKH sebanyak 101 orang. Program PKH Tahun 2017 dengan sasaran 22.014 KPM, disalurkan pada Juli 2017 sebanyak 5.797 KPM, 3 Kecamatan (Kajen, Kedungwuni dan Bojong). Agustus 2017 selebihnya 16.252 KPM meliputi 16 kecamatan. Sinyal tambahan akhir tahun 2017 lebih banyak dari sebelumnya sejumlah ± 31.744 KPM dengan alokasi tambahan pendamping 117 orang.

Teknis penyaluran dana bantuan, tahun 2016 dan sebelumnya bantuan dananya tunai melalui PT.POS, tahun 2017 dan seterusnya bantuan dana non tunai bermitra dengan BNI Cabang Pekalongan dengan wujud ATM. (didik/dinkominfo kab.pekalongan)

Berita Terkait