Laporan Keuangan Pemkot Magelang Raih Opini WTP Kali Keempat

  • 22 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MAGELANG – Untuk kali keempat berturutan, Pemerintah Kota Magelang mendapatkan penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan (LK) dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2020.

Penghargaan WTP disampaikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) IA Magelang Hartana kepada Wali Kota Magelang Sigit Widyonindito, di Pendapa Pengabdian Komplek Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Kamis (22/10/2020).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Wawan Setiadi mengatakan, pencapaian opini WTP tidak hanya prestise dan kebanggaan bagi daerah saja. Di samping mendapatkan penghargaan imateri, pemerintah daerah juga akan mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat yang bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan keuangan daerah dalam membiayai belanja pembangunan daerah.

Wawan menyebutkan, pada 2017, Kota Magelang mendapat WTP kali pertama atas LK tahun 2016 dan mendapatkan insentif sebesar Rp7,5 miliar. Tahun selanjutnya, WTP merupakan kriteria umum dalam perhitungan Dana Insentif Daerah (DID) sehingga Kota Magelang memperoleh alokasi DID 2018 sebesar Rp18,25 miliar.

“Di tahun anggaran 2019 mendapat DID sebesar Rp42,3 miliar, dan di 2020 ini mendapatkan DID sebesar Rp42,5 miliar,” terang Wawan.

Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) IA Magelang Hartana memaparkan, pengumuman opini WTP ini sudah dilakukan pada September lalu melalui virtual meeting. Pemkot Magelang menjadi salah satu dari 87 pemerintah kota yang meraih opini WTP di Indonesia.

Hartana menyebutkan, penghargaan ini memiliki arti LKPD yang disusun oleh Pemkot Magelang telah memenuhi empat kriteria. Pertama, telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah. Kemudian, memenuhi kecukupan pengungkapan yang merupakan informasi yang relevan untuk melengkapi penyajian laporan keuangan.

Ketiga, sistem pengawasan internal yang ada di Kota Magelang berjalan efektif, serta proses penyusunan LKPD telah mematuhi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan penyajian laporan keuangan.

“Karena ini perolehan opini WTP yang keempat, maka jika tahun ini LKPD-nya mendapatkan opini WTP lagi, maka akan diberikan plakat penghargaan untuk perolehan opini WTP lima kali berturut-turut,” jelas Hartana.

Sementara itu, Wali Kota Magelang, Sigit Widyonindito menegaskan, capaian ini jangan sampai lepas pada 2021 mendatang. Sehingga, Kota Magelang dapat meraih predikat tersebut sebanyak lima kali secara berturut-turut.

“Kalau tahun 2021 kita bisa WTP lagi untuk laporan keuangan tahun 2020, maka kita akan mendapat plakat penghargaan dan predikat ‘mantap’. Maka, jangan berpuas diri dan kawal terus kinerja agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Sigit menyebutkan, predikat WTP bisa saja turun dan lepas, yang konsekuensinya pada penurunan pendapatan. Sehingga, orang nomor satu di Kota Sejuta Bunga pun meminta agar kawal terus pelaporan keuangan ini agar tetap mendapat WTP.

“Bersyukur di ujung masa jabatan saya masih bisa meraih WTP. Maka, saya titip betul agar WTP jangan sampai lepas di tahun-tahun berikutnya,” kata Sigit.

Penulis : Prokompim/kotamgl
Editor: WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait