Kudus Wujudkan Good Governance Melalui Pemberantasan Korupsi

  • 29 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KUDUS – Upaya pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih senantiasa dilakukan oleh Pemkab Kudus. Penegakan integritas dan pengendalian gratifikasi pada ASN dipercaya menjadi tonggak utama dalam tercapainya hal tersebut. Atas dasar itulah, Inspektorat Kabupaten Kudus menggelar Workshop Penegakan Integritas dan Pengendalian Gratifikasi yang bekerja sama dengan narasumber dari Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo hadir membuka jalannya workshop yang bertempat di Hotel Novotel Suite, Yogyakarta, Kamis (27/2).

Plt. Bupati Kudus menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Kudus atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Dirinya menilai, Workshop Penegakan Integritas dan Pengendalian Gratifikasi merupakan langkah strategis dalam memerangi korupsi, termasuk didalamnya adalah gratifikasi. “Maka dari itu, hal ini dalam rangka mewujudkan tata pemerintah yang baik dan bersih,” ujarnya.

Dirinya sepakat dengan adanya pernyataan bahwa mencegah lebih baik daripada memberantas. Hal itu karena upaya represif memiliki konsekuensi yang lebih rumit dibanding dengan upaya pencegahan. Kemudian, untuk upaya preventif erat kaitannya dengan integritas. “Integritas, suatu karakter yang menimbulkan daya dorong bagi pemiliknya untuk mewujudkan keputusan dan tindakan bagi kebaikan bersama. Karakter inilah yang harus kita budayakan,” jelasnya.

H.M. Hartopo berpesan kepada semua peserta yang terdiri dari pejabat Eselon II dan III agar dapat memahami dan meresapi materi yang disampaikan oleh narasumber. Sehingga, pada akhirnya dapat diimplementasikan melalui upaya nyata untuk mengabdi kepada masyarakat, dan bersama-sama membangun Kudus yang lebih baik. “Bersama-sama kita telah menunjukkan komitmen bahwa apa yang telah kita jalani selama ini adalah semata-mata untuk menuju pengelolaan pemerintahan yang bersih,” tuturnya.

“Karena kita semua ini adalah pelayan masyarakat. Harapan kami, Kudus ini benar-benar menjadi zona integritas untuk semuanya, terutama adalah personilnya yang berintegritas. Karena dengan personilnya yang berintegritas otomatis membuat kejujuran dan karakter yang bermartabat,” imbuhnya.

Inspektur Kabupaten Kudus Adhy Hardjono sebagai penyelenggara workshop menyampaikan bahwa kegiatan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada 40 peserta, khususnya bagi para pimpinan OPD. Para peserta mendapat materi tentang penegakan integritas dan pengendalian gratifikasi melalui suatu studi kasus yang dihadirkan oleh narasumber. Tercapainya kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh peserta terhadap upaya-upaya mencapai penegakan integritas dan pengendalian gratifikasi merupakan tujuan utama workshop tersebut. “Tentunya ini dalam rangka Early Warning System (EWS) kepada diri kita semua,” ujarnya.

Sementara itu, Devi Lisnawati sebagai Narasumber dari Direktorat Gratifikasi KPK sangat mengapresiasi upaya Pemkab Kudus dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih. Dia beserta Afildawina Fakhriah dan Gebry Sepdy Adzani sebagai narasumber dari KPK RI menyampaikan materi kepada para peserta selama dua hari, tanggal 27-28 Februari 2020. Dirinya optimis hal tersebut dapat menjadi modal penting bagi Pemkab Kudus dalam upaya mewujudkan Good Governance. “Semoga kedepannya Kabupaten Kudus bisa menjadi lebih baik,” tuturnya.

(Kontributor Kab. Kudus)*P

Berita Terkait