KPU Tetapkan DPT Sebanyak 596.044

  • 20 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG-Setelah melalui rapat pleno  rekapitulasi DPS ( Daftar Pemilih Tetap) yang di hadiri Panitia Pengawas Pemilu, Partai Politik, KPU ( Komisi Pemungutan Suara ) Kabupaten Batang menetapkan 596.044 pemilih pemilu 2019.

“Ada penambahan pemilih dari DPT Pilgub, dan DPSHP ( Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ) sebanyak 7733 pemilih,” kata Ketua KPU kabupaten Batang Adi Pranoto usai rapat pleno di Hotel Sendang Sari Batang, Kamis (16/8/18).

Lebih lanjut, penetapan DPT akan dijadikan acuan untuk penentuan kebutuhan logistik pemilu 2019, dan untuk tahapan lainnya masih pada pengumuman DCS ( Daftar Calon sementara) legistais menjadi Daftar Calon Tetap.

” Tanggal 20 Agustus 2018 secara serentak akan ditetapkan paslon Presiden dan Wakil Presiden dan Legislatif untuk pemilu serentak 2019,” Katanya

Oleh karena  Adi Pranoto menghimbau kepada Dinas Kependudukan dan Catatan sipil untuk memfasilitasi warga Kabupaten Batang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih segera diterbitkan KTP el atau surat keterangan, sehingga bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilu di tahun depan.

Keterangan foto :

Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto di dampingi anggota devisioner menyerahkan DPT kepada perwakilan Partai Politik

Ketua KPU Kabupaten Batang Adi Pranoto menandatangani hasil rekapitiasi Daftar Pemlih Tetap pemilu 2019

Berita Terkait