KPU Kota Pekalongan Usulkan Tambah Anggaran Pilkada Rp 3 Miliar

  • 20 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan mengusulkan penambahan anggaran pemilihqn kepala daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020, sebesar Rp3 miliar. Anggaran itu, rencananya digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) unuk mencegah penyebaran Covid-19.

Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, jika disetujui anggaran pelaksanaan Pilkada di Kota Pekalongan menjadi Rp15 miliar dari semula Rp12,7 miliar. Untuk merealisasikannya, Pemkot Pekalongan akan melaporkan hal tersebut kepada Kemendagri guna memeroleh dukungan dari APBN.

“Saat ini kami sedang mempersiapkan anggaran penyesuaian karena tahapan ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19 dan kami sudah koordinasi dengan Pemkot Pekalongan terkait jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pemilihan wali kota (Pilwalkot) dan pemilihan wakil wali kota (Pilwawalkot) Pekalongan 9 Desember mendatang,” ujarnya, Jumat (19/6/2020).

Ia mengatakan, penambahan anggaran ini untuk keperluan membeli APD seperti masker, hand sanitizer, tempat cuci tangan dan sabun, alat ukur suhu tubuh, disinfektan, sarung tangan, dan sebagainya. Selain itu, ada pula pos untuk melakukan rapid test.

Rahmi menyebut, sesuai dengan kondisi pandemi, pihaknya pun melakukan sejumlah penyesuaian. Di antaranya, kegiatan sosialisasi yang memanfaatkan teknologi daring, media sosial (Medsos), baliho, pamflet, televisi, radio, dan koran.

Lantik PPS

Selain penyesuaian anggaran, KPU Kota Pekalongan juga memulai tahapan persiapan Pilkada. Di antaranya, dengan melantik anggota Panitia Pemungutan Suara atau PPS.

“Oleh karena itu, kami harus memulai tahapan Pilkada kembali dari Bulan Juni ini dengan membentuk badan ad hoc. PPS yang pada 22 Maret lalu sudah dibentuk sejumlah 81 orang, Senin kemarin (15/6) sudah kami lantik,” kata Rahmi.

Ia menyebut, pada pelantikan PPS tetap mengedepankan protokol kesehatan dengan membagi waktu menjadi empat sesi. Selain PPS, KPU Kota Pekalongan juga mengaktifkan kembali anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Dituturkan Rahmi, dalam waktu dekat, petugas PPS dan PPK akan diberi tugas menyiapkan pelaksanaan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diperkirakan berjumlah 600 unit, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4). Selain itu dari data pemilih pemula dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Berdasarkan jadwal lanjutan Pilkada 2020 mendatang, lanjutnya, pengumuman pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 28 Agustus hingga 3 September 2020. Kemudian akan dilanjutkan dengan pendaftaran pasangan calon pada 4-6 September 2020. Selanjutnya tahapan penetapan dan pengundian nomor pasangan calon pada 23 September 2020. Sedangkan tahapan masa kampanye akan dimulai pada 26 September hingga 5 Desember 2020. Selain itu, jika merujuk jadwal, masa tenang dan pembersihan alat peraga kampanye akan dilakukan pada 6-8 Desember 2020.

“Masa kampanye, kegiatan rapat umum dilaksanakan daring dan debat publik dilaksanakan sesuai protokol Covid-19. Kami akan segera menyosialisasikan ke lembaga dan instansi supaya semua elemen masyarakat mengetahui tahapan Pilkada ini. Dan, antusias untuk datang ke TPS pada 9 Desember 2020 mendatang,” pungkas Rahmi.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait