KPU Kabupaten Semarang Tetapkan 778.993 Pemilih

  • 02 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kabupaten Semarang – DISKOMINFO Ungaran : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang akhirnya menetapkan jumlah pemilih tetap Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sebanyak 778.993 orang. Jumlah itu merupakan hasil perbaikan tahap ketiga atau DPTHP 3 dan tidak berbeda dengan DPTHP tahap kedua yang telah ditetapkan pada bulan Desember 2018 lalu. “Jajaran KPU telah bekerja maksimal, profesional dan independen untuk melakukan perbaikan DPTHP tahap 2. Hasilnya, tidak ada penambahan jumlah pemilih pada perbaikan tahap ke tiga ini,” terang Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi usai rapat pleno terbuka penetapan DPTHP tahap 3 di aula Kantor KPU di Ungaran, Selasa (2/4) siang.

Hadir pada acara itu ketua Bawaslu M Talkhis, perwakilan partai politik peserta pemilu, perwakilan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden serta perwakilan Dispendukcapil, Disnakertrans, Satpol PP dan undangan lainnya. Usai penetapan DPTHP tahap tiga, Ketua KPU Maskup Asyadi menyerahkan berita acara penetapan kepada Bupati Semarang yang diwakili Kepala Kantor Kesbangpol Haris Pranowo. Selain itu, salinan berita acara penetapan itu juga diserahkan kepada ketua Bawaslu M Talkhis dan perwakilan parpol serta perwakilan tim kampanye paslon Presiden-Wapres.

Maskup Asyadi menambahkan, pihaknya juga telah mengantisipasi berubahnya jumlah pemilih karena adanya perpindahan pemilih paska turunnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 20/PUU-XVII/ 2019. “Yang bisa dilayani pindah memilih hingga h-7 adalah pemilih yang sakit, karena bencana alam, tahanan dan sedang menjalankan tugas saat pemungutan suara. Selain itu tidak bisa dilayani,” tegasnya.

Terkait logistik pemilu, Sarjana Ilmu kelautan ini menjelaskan sampai dengan H-15 telah dilakukan distribusi alat kelengkapan selain kebutuhan di dalam TPS hingga ke tingkat kecamatan. Ditargetkan dapat diterima di 19 PPK pada tanggal 3 April besok. Selain itu KPU Kabupaten Semarang masih kekurangan 68.275 lembar surat suara untuk semua jenis dan sebagian logistik lainnya. Kekurangan itu telah dilaporkan ke KPU Pusat dan dipastikan akan dipenuhi maksimal tanggal 5 April mendatang. “Distribusi logistik pemilu yang ada didalam kotak suara akan didistribusikan sampai menjelang hari pemungutan suara antara tanggal 10-15 April mendatang,” rincinya.

Kepala Kantor Kesbangpol Haris Pranowo saat sambutan mengucapkan terima kasih atas kerja keras jajaran KPU memperbaiki Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2019. “DPT ini menjadi salah satu bagian penting dalam penentuan hak pilih warga. Karenanya proses cek dan ricek yang dilakukan jajaran KPU juga sangat vital,” katanya.
Sementara itu Ketua Bawaslu M Talkhis mengingatkan jajaran KPU untuk menghitung ulang kebutuhan surat suara untuk semua jenis. Hal itu sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi kekurangan surat suara saat hari pencoblosan.

Berita Terkait