KPK Bimbing Ratusan Kades Kabupaten Semarang dan Jepara Cegah Korupsi

  • 25 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KABUPATEN SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melanjutkan program desa antikorupsi pada 2023. Kepala

Satuan tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno menjelaskan, replikasi desa antikorupsi di Jawa Tengah menjadi salah satu prioritas KPK. Salah satu langkahnya, dengan melaksanakan bimbingan teknis desa antikorupsi kepada 206 kepala desa di Kabupaten Semarang.

“Tahun lalu Desa Banyubiru menjadi desa antikorupsi. Hari ini (setelah mengikuti Bimtek) seluruh desa dapat mengimplementasikan indikator desa antikorupsi,” jelasnya di hadapan ratusan kepala desa peserta Bimtek Desa Antikorupsi di Griya Robusta, Kampung Kopi Banaran, Bawen, Kamis (25/5/2023).

Diakui Rino, ada 975 kades di tanah air yang terjerat kasus korupsi. Mereka melanggar peraturan tentang penggunaan dana negara yang disalurkan ke desa. Selain ketidaktahuan tentang peraturan, ada kades yang sengaja menyalahgunakan kewenangannya, untuk kepentingan pribadi.

Melalui bimtek inilah, lanjutnya, akan dapat diwujudkan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel, dan transparan. Sehingga, tidak ada lagi kades atau perangkat desa yang tersandung kasus korupsi.

“Diharapkan paling tidak, ada satu desa antikorupsi di tiap kecamatan pada tahun ini,” tegasnya lagi.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengingatkan, para kades dan perangkatnya, untuk melaksanakan APBDes sesuai peraturan yang berlaku.

Ditegaskan, pihaknya telah menerbitkan berbagai regulasi guna mencegah penyalahgunaan keuangan dan aset desa. Di antaranya, pengelolaan tanah bengkok dan aset desa lainnya. Pembayaran kegiatan yang dibiayai APBDes dan dana lainnya, dilakukan nontunai dengan syarat.

“Kita juga akan memberikan penghargaan kepada pemdes yang paling cepat dan lengkap menyelesaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan APBDes,” tuturnya.

Inspektur Wilayah II Inspektorat Jateng, Soemarijono mengatakan, Pemprov Jateng mendukung bimtek desa antikorupsi. Hal itu sebagai komitmen mencegah tindak pidana korupsi di desa.

“Sudah ada edaran Gubernur Jateng untuk memperluas implementasi desa anti korupsi,” ujarnya.

Di Kabupaten Jepara, bimtek desa antikorupsi juga digelar di Gedung Shima, Kamis, (25/5/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, bimtek desa antikorupsi merupakan salah satu upaya meningkatkan peran serta masyarakat dan seluruh elemen desa, dalam hal pemberantasan korupsi di tingkat desa.

Meskipun sejauh ini belum ada temuan tindak pidana korupsi yang dilakukan di tingkat desa, dirinya berharap, pada 2024 mendatang, seluruh desa di Kabupaten Jepara menjadi desa antikorupsi.

Dicontohkan, sebagai contoh di Desa Tegalsambi yang menjadi pilot project desa antikorupsi di Jepara, yang semakin transparan dalam pengelolaan dana APBDes.

Ketua Tim Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso menjelaskan, program desa antikorupsi ini awalnya diadakan pada 2022 di Desa Banyubiru Kabupaten Semarang. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang waktu itu hadir, menginginkan agar seluruh desa di Jawa Tengah dijadikan sebagai desa antikorupsi.

“Pak Ganjar terus meminta kepada kami, agar seluruh desa di Jawa Tengah menjadi desa antikorupsi. Akhirnya, pada 15 Desember kita lakukan kick off kegiatan desa antikorupsi se-Jawa Tengah di Desa Sijenggung, diikuti 29 desa dari 29 kabupaten,” ucap Friesmount.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, nantinya desa yang terbentuk sebagai desa anti korupsi harus menampilkan program dan anggaran secara transparan menggunakan website desa. Untuk itu, dirinya meminta kepada Dinsospermades dan Diskominfo untuk mendampingi desa, dalam mengembangkan website maupun aplikasi.

Harapannya, lanjut Friesmount, dengan kemudahan tersebut, masyarakat dapat secara bebas mengawal dan mengawasi APBDes yang tepat guna, sesuai program yang berjalan.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang dan Reza, Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait