Komite Ekraf Jepara Siap Maksimalkan Sektor Ekonomi Kreatif

  • 08 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) siap bersinergi dalam upaya percepatan dan kemajuan perekonomian di Jepara.

Hal itu disampaikan Ketua Komite Ekraf Jepara Kariadi pada pengukuhan Komite Ekonomi Kreatif (Ekraf) Jepara periode 2021 – 2026 di Pendapa Kartini, Senin (7/2/2022). Meurutnya, pengembangan dan kemajuan ekonomi kreatif diperlukan dukungan dan kerja sama semua pihak.

“Ekonomi kreatif sangat membutuhkan peran dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, demi percepatan dan kemajuan,” kata dia.

Untuk itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, untuk menyinergikan program kerja Komite Ekraf dengan perangkat daerah, khususnya di bidang ekonomi kreatif. Kerja sama program tersebut kemudian akan disosialisasikan kepada masyarakat.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan, pihaknya sangat mendukung hadirnya komite tersebut. Sebab, menjadi salah satu strategi guna mewujudkan industri kreatif, yang dapat menggairahkan perekonomian di daerah. Terlebih dengan keterlibatan generasi milenial yang mempunyai karakter kreatif dan inovatif.

“Dengan tenaga-tenaga muda, nantinya mampu lebih menggairahkan lagi kegiatan ekonomi kreatif di Bumi Kartini,” ujarnya.

Menurutnya, dengan kemampuan tersebut, sangat mungkin potensi di Jepara akan banyak yang tergarap lebih maksimal.

“Terpenting adalah bersinergi dan komitmen merangkul seluruh pelaku ekonomi kreatif,” ungkap bupati yang akrab disapa Andi.

Karenanya, bupati berharap, perangkat daerah terkait bisa bekerja sama dengan Komite Ekraf. Sehingga, program-program yang berkaitan dengan ekonomi kreatif menjadi satu wadah.

Sedangkan terkait anggarannya, bupati minta Bappeda dan BPKAD untuk dapat merencanakan itu ke dalam ABPD Perubahan.

“Jika perlu memang harus kita biayai, saya dorong itu,” tuturnya.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kbupaten Jepara Zamroni Lestiaza menyampaikan, pembentukan Komite Ekraf di tiap daerah berdasarkan pada Perpes Nomor 142 Tahun 2012 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif. Kemudian, berdasarkan Perda Provinsi Jateng Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Di Provinsi Jawa Tengah. Lalu, SK Gubernur Jawa Tengah Nomor 500/42 Tahun 2019 tentang Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif.

“Ekonomi kreatif merupakan perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual, yang bersumber dari kreativitas manusia, berbasis pada warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan atau teknologi,” terangnya.

Zamroni menuturkan, saat ini, Komite Ekraf sudah terbentuk di 18 dari 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, dan Kabupaten Jepara termasuk yang sudah membentuk itu.

“Komite ini terdiri dari anak-anak muda, yang merupakan gabungan dari beberapa komunitas, pelaku ekonomi kreatif, dan akademisi. Ada 17 subsektor ekonomi kreatif yang akan digarap, mulai aplikasi, arsitektur, desain produk, kriya, hingga fesyen,” ungkap Zamroni.

Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait