KOMISI II DPR RI KUNJUNGI KENDAL TERKAIT PEMERINTAHAN DESA

  • 21 Apr
  • dev_yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dipimpin ketua timnya Drs. Al Muzzammil Yusuf, M.Si beserta rombongan yang membidangi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mengunjungi Pemkab Kendal serta mengadakan audiensi terkait urusan pemerintahan desa di ruang Operation Room Setda Kendal, Kamis (20/4).

Menurut Muzzammil, Panja Komisi II DPR RI ingin mengetahui lebih jauh soal implementasi pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pemrintahan Desa dan Upaya yang dilakukan Pemkab Kendal untuk memastikan agar kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa ( peraturan desa ) dapat selaras serta sinkron dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemkab Kendal.

Selain itu, Komisi II juga ingin mendapatkan penjelasan soal dana desa beserta pemanfaatannya yang diterima Kabupaten Kendal sejak 2015 hingga 2017. “Bagaimana komposisi pemanfaatan dana desa yang dipergunakan uintuk kegiatan pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat serta kegiatan lainnya,” kata Muzzammil.

Komisi II ingin mendapatkan penjelasan apa saja kendala yang dihadapi dalam pengelolaan Dana Desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pelaporannya. Pendampingan Dana Desa, bagaimana pola dan proses perekrutannya dan bagaimana peran pendamping desa sejauh ini terhadap peningkatan efektifitas dan efisiensi dalam pengelolaan Dana Desa. Soal kapasitas aparatur pemerintah desa, bagaimana meningkatkan kemampuan dalam mengelola Dana Desa.

Langkah – langkah apa saja yang dilakukan Pemkab Kendal dalam memastikan supaya pemanfaatan Dana Desa bisa benar – benar tepat sasaran dan tidak memberikan konsekuensi hukumbagi aparat pemerintahan desa dalam pengeloaan Dana Desa tersebut.

Sementara Bupati Kendal dr. Mirna Anissa, M.Si dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Kendal terbuka memberikan penjelasannya terkait pemerintahan desa khususnya penggunaan Dana Desa. Bupati berharap kunjungan dan audiensi dengan tim Panja Pemerintahan Desa dari Komisi II DPR RI bisa membantu dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul dalam pemerintahan desa dan pengelolaan Dana Desa ( DD ). Sehingga realisasi penggunaan DD bisa maksimal dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bupati Mirna dalam kesempatan tersebut sekaligus memohon pengarahan untuk mengelola Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) agar memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Dalam kegiatan kunjungan dan audiensi rombongan Komisi II DPR RI dengan Pemkab Kendal, Bupati Kendal, Sekretaris Daerah Ir. Bambang Dwiyono, MT serta Organisasi Perangkat Daerah terkait menyampaikan apa saja yang ditanyakan Komisi II. ( heDJ / Kominfo )

Berita Terkait