Kinerja Rekanan Buruk, Langsung Coret dan Jangan Gunakan Lagi

  • 18 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Para pimpinan perangkat daerah, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) diminta untuk mengambil tindakan tegas kepada rekanan atau penyedia jasa, yang kinerjanya dinilai kurang bagus.

“Jika ada penyedia jasa yang selama ini kinerjanya buruk, langsung coret dan jangan gunakan lagi,” tegas Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko saat memimpin rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Jepara 2020 di Pendapa Kartini Jepara, Kamis (17/12/2020), di Pendopo Kartini Jepara.

Menurutnya, jika perlu, pimpinan perangkat daerah tidak segan turun ke lapangan, ikut memantau dan mengawasi pelaksanaan proyek di lapangan. Sehingga pekerjaan yang dilakukan, tidak hanya tepat waktu tapi juga tepat mutu.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, bahwa dalam pengadaan tidak sekedar mencari harga termurah. Namun setiap anggaran yang digunakan haruslah dapat terukur baik dari aspek kualitas, kuantitas, waktu, dan biaya,” katanya.

Bagi kegiatan konstruksi yang belum selesai, lanjutnya, agar segera dilakukan percepatan pelaksanaan. Yakni dengan menambah tenaga kerja dan jam kerja, material harus tersedia penuh di lapangan, serta melakukan pengawasan di lapangan secara ketat.

Ditambahkan, datangnya musim penghujan pun tidak boleh dijadikan alasan keterlambatan pekerjaan, karena telah diperhitungkan sebelumnya dalam perencanaan. Sehingga, waktu yang ditetapkan dipandang cukup untuk menyelesaikan pekerjaan yang direncanakan.

“Untuk kegiatan konstruksi yang capaian progres fisiknya masih di bawah 70 persen, seperti Diskan, DPUPR, Kecamatan Kembang, dan Bakesbangpol, agar segera mengambil tindakan cepat serta akurat sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Penulis: Diskominfo Jepara/Dian
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait