KIM Diharap Jadi Partner Pemerintah dalam Perangi Hoaks

  • 16 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Sebagai bagian dari masyarakat, para anggota Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) diminta untuk mengedukasi masyarakat mengenai pemanfaatan media sosial dengan baik dan bijak. Salah satunya dengan rajin melakukan konfirmasi tentang kebenaran setiap informasi yang diterima dan tidak menyebarluaskan informasi yang salah atau bohong.

Hal itu ditegaskan Kepala Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Tengah Agung Kristiyanto, di di Pendopo Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Senin (15/3/2021).

“Ketika kita memberikan informasi, jangan langsung disebarluaskan, akan tetapi harus saring dahulu dan konfirmasi apakah berita tersebut benar atau tidak. Jika berita tersebut positif dan benar tidak masalah, tetapi jika berita tidak benar jangan disebarluaskan,” katanya.

Agung menyampaikan, KIM harus bisa menjadi agen perubahan di dalam masyarakat. Perubahan bisa dilakukan secara bertahap, yakni dengan mendidik para anggota KIM untuk mengelola akun media sosial masing-masing dengan benar. Setelah itu, setiap anggota KIM dapat mengajari warga di sekitarnya untuk bermedia sosial dengan cerdas dan santun.

Dengan begitu, lanjut Agung, KIM secara langsung telah membantu pemerintah dalam upaya menyampaikan informasi yang benar dan bermanfaat kepada masyarakat.

Kepala Diskominfo Kabupaten Batang, Triossy Juniarto, menyampaikan, pihaknya sengaja menggelar kegiatan pendampingan KIM karena KIM adalah perantara pemerintah dan masyarakat. Ia berharap, KIM bisa menjadi partner pemerintah terutama dalam memberantas hoaks.

“Tugas KIM adalah memberikan informasi yang baik dan benar, sehingga jangan sampai menyebarkan berita-berita yang negatif. Saring terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan,” tegasnya.

Kepala Bidang IKP Diskominfo Batang, Puji Setyowati mengatakan, pembentukan KIM bertujuan untuk menyampaikan informasi melalui diskusi antar anggota kepada publik atau masyarakat. Informasi tersebut bisa disampaikan kepada masyarakat melalui media sosial seperti Facebook, maupun Instagram.

Penulis: Jumadi, MC Batang
Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait