Keterbukaan Badan Publik Langkah Awal Modernisasi Organisasi

  • 25 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 

Batang-Uji publik terhadap Badan Publik Perangkat Daerah dan Pemerintah Desa, yang baru pertama kali dilaksanakan di Jawa Tengah, di Hotel Dewi Ratih, Selasa (24/9/2019), ternyata langsung menarik perhatian Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batang, Nasikhin.

Menurut Sekda, kegiatan ini sebagai langkah awal menuju organisasi yang modern, yaitu terdapat keterbukaan publik di dalamnya, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

“Untuk mengimplementasikannya harus ada kegiatan semacam ini, karena undang-undang tidak sekedar dikaji, tapi juga harus diimplementasikan, dengan inovasi yang badan publik miliki”, agar masyarakat yang membutuhkan informasi dapat dilayani dengan cepat” terangnya.

Selaku Atasan PPID Utama, Nasikhin mengharapkan, seluruh Badan Publik membuat sistem layanan informasi yang terkoneksi dengan baik. Tidak perlu banyak aplikasi, tapi cukup satu aplikasi yang dapat melayani kebutuhan informasi masyarakat.

“Sepengamatan saya, baru beberapa Badan Publik saja yang membuat aplikasi yang sudah terkoneksi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, meskipun saat ini PPID Desa sudah mampu membuat website desa yang variatif, namun para pengelola masih mempunyai tantangan terhadap masyarakat yang kurang memiliki ketertarikan mengetahui segala informasi tentang desa mereka.

“Salah satu edukasi yang akan kita berikan semacam lomba kepada masyarakat, barang siapa paling banyak mengakses website desa akan kita beri apresiasi,” tegasnya.

Sementara Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik sekaligus PPID Utama, Puji Setyowati menambahkan, agar website desa banyak diakses, harus dipublikasikan kepada masyarakat.

“Sekarang mungkin kendalanya masyarakat itu sendiri belum banyak yang tahu, kalau desa itu ada website sebagai media untuk penyampaian segala informasi. Solusinya PPID Desa harus mempunyai strategi untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat,” terangnya.

Bagi Aris Budiman, selaku Sekretaris Desa Simbangdesa Kecamatan Tulis, dengan diselenggarakannya uji publik ini, dapat digunakan sebagai sarana studi banding dengan desa-desa lain yang telah memiliki aplikasi menarik, sehingga masyarakat tertarik untuk mengakses website desa.

“Selama ini warga cenderung pasif terhadap website desa. Mereka lebih cenderung datang langsung ke Kantor Desa untuk meminta informasi data kependudukan saja, atau para pelajar yang mencari bahan untuk melengkapi materi pembelajaran,” jelasnya.

Namun secara bertahap, Aris bersama tenaga teknologi informasi akan melakukan inovasi dalam menyampaikan informasi.

“Kita sudah mulai menggunakan facebook, tahun ini kita menganggarkan layar touchscreen dan tahun berikutnya insya Allah kita anggarkan lebih canggih melalui teknologi hp android,” paparnya. (Mc Batang Jateng/Heri)

Berita Terkait