Kepala Pasar Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Terancam Dicopot

  • 29 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Bupati Jepara mengancam akan mencopot jabatan kepala pasar di Kabupaten Jepara yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.

“Jika kepala pasar, termasuk kepala dinas pasar tidak jelas mempersiapkan protokol kesehatan, akan saya pindahkan semua. Ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga masyarakat di tengah pandemi Covid-19,” ucap Bupati Jepara Dian Kristiandi saat melakukan monitoring di Pasar Mlonggo, Selasa (28/7/2020).

Bupati meminta Kepala Pasar Mlonggo menempatkan petugas atau relawan setiap harinya, untuk berjaga dan mengawasi para pengunjung pasar agar tertib dan mematuhi protokol kesehatan.

“Ini harus ada petugas di depan, untuk mengingatkan pedagang dan pembeli agar cuci tangan, dan menggunakan masker,” kata Andi, sapaan akrabnya.

Andi sempat menanyakan kepada beberapa petugas jaga, termasuk waktu jaga mereka. Namun, menurut bupati masih sangat kurang. Padahal instruksinya sudah sangat jelas.

“Petugas yang jaga siapa, waktu jaga mulai kapan, ini masih sangat kurang,” katanya.

Pada kesempatan itu, bupati juga mengedukasi masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan mengenakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan dengan sabun. Dia juga tidak segan mengingatkan pedagang yang mengabaikan protokol kesehatan, nantinya dilarang berdagang di pasar.

“Kepada kepala pasar, pedagang yang tidak memakai masker tutup sementara lapaknya,” kata Andi.

Sementara bagi para pedagang, lanjut Andi, diminta untuk tidak melayani pembeli yang tidak memakai masker. Hal ini juga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan mereka agar tidak tertular Covid-19. Selain itu, beberapa fasilitas seperti tempat cuci tangan di lokasi-lokasi strategis, seperti pintu masuk dan keluar pasar harus dimanfaatkan.

Penulis : Diskominfo Jepara
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait