Kepala Desa Didorong Bijak Manfaatkan “Privilege”

  • 04 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Para kepala desa se-Kabupaten Purbalingga didorong untuk memanfaatkan berbagai hak Istimewa alias privilege yang dimilikinya, terutama sejak pemberlakukan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

 

 

Imbauan tersebut disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi saat menghadiri acara Peringatan 10 tahun UU Desa, di Desa Kembangan, Kecamatan Bukateja, Jumat (1/3/2024).

 

Setiap desa kini memperoleh anggaran dari pemerintah pusat, berupa dana desa sebesar Rp1 miliar per tahun.

 

“Pertama, sebelum UU ini dikeluarkan desa mencari anggaran serba sulit, menengadahkan tangan kepada kepala daerah. Akan tetapi sekarang pemerintah pusat mentransfer dana Desa (DD), sehingga desa bisa melakukan pengelolaan anggaran seluasnya untuk kemakmuran di desa,” kata Bupati Tiwi.

 

Keistimewaan kedua, ujarnya, adalah kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa lebih diperhatikan. Penghasilan tetap (siltap) mereka disetarakan dengan minimal gaji PNS Golongan II.

 

“Peningkatan siltap setara PNS itu sudah tidak membuat kaget lagi karena pemerintah daerah sudah beberapa kali melakukan peningkatan siltap, (yakni) terakhir tahun 2022,” katanya.

 

Bupati menambahkan, Pemkab Purbalingga juga tidak pernah mengotak-atik aturan mengenai Tanah Bengkok, sehingga bisa menjadi tambahan kesejahteraan bagi kades dan perangkat desa. Selain itu, masa jabatan kepala desa direncanakan untuk ditambah dua tahun, sehingga totalnya menjadi delapan tahun per periode.

 

Bupati berpesan, bertambahnya keistimewaan desa ini harus diimbangi dengan kinerja pemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat. Jika tidak, kondisi tersebut bisa menimbulkan kecemburuan sosial masyarakat yang membuat suasana tidak harmonis.

 

“Saya titip apapun kebijakan pusat yang nanti akan ditetapkan jangan terlalu euforia, justru privilege ini bisa kita lanjutkan. Kita balas dengan peningkatan layanan yang lebih baik lagi,” katanya.

 

Ia pun meminta para kepala desa untuk membantu pencapaian target kinerja Pemkab Purbalingga pada tahun anggaran 2024.

 

“Kita fokus agar target-target kinerja tahun ini bisa tercapai. Bagaimana agar tahun 2024 ini menjadi tahun pemerintahan yang memiliki lompatan-lompatan dan pencapaian prestasi membanggakan,” katanya.

 

 

 

Penulis: Gn, Prokompim Purbalingga
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait