Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Kenormalan Baru, Kedisplinan ASN Ditingkatkan
- 23 Jun
- yandip prov jateng
- No Comments

KOTA PEKALONGAN – Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Pekalongan. Bersama wakilnya HA Afzan Arslan Djunaid, dan jajarannya, Saelany memantau langsung penerapan protokol kesehatan oleh para ASN, di Dindukcapil, Dinperinaker, Dindagkop-UKM, BKPPD, Dinperkim, dan DPMPTSP.
“Saya ingin melihat sejauh mana mereka melaksanakan aktivitas di kantor, sekaligus melihat kedisiplinan ASN. Karena selama ini di kantor-kantor Pemerintah Kota Pekalongan tidak menggunakan fingerprint, tetapi presensi manual,” terang Saelany.
Hasilnya, menurut wali kota, masih ada ASN yang belum disiplin untuk mengisi presensi manual, sehingga membutuhkan adanya pembinaan internal. Di sisi lain, setiap OPD sudah berusaha memenuhi kewajiban penerapan protokol kesehatan. Para ASN juga tertib mengenakan masker
“Untuk melihat kedisiplinan ASN, pertama yang bisa kita lakukan ya melihat presensinya. Mari lebih disiplin dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Pekalongan,” ajak Saelany.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Pekalongan telah memutuskan untuk menerapkan kenormalan baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau Work From Office (WFO). Kebijakan tersebut diberlakukan sejak awal Juni. Fingerprint machine yang biasanya digunakan untuk presensi ASN, pada kenormalan baru ini diganti dengan presensi manual. Selain itu setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menyiapkan sarana untuk penerapan protokol kesehatan di kantornya.
Latihan Kedisiplinan
Upaya meningkatkan kedisplinan para ASN juga dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan dengan memberikan pelatihan khusus bagi para anggota Satpol PP. Sebagai aparat penegak regulasi Kabupaten Pekalongan, mereka harus memiliki fisik dan mental yang kuat saat melaksanakan tugasnya.
“Sesuai UU Nomor 23 tahun 2014, Satpol PP memiliki tiga tugas pokok. Pertama, menegakkan perda dan perwal. Kedua, menyelenggarakan ketertiban umum. Ketiga, menunaikan perlindungan masyarakat,” sebut Saelany.
Disampaikan, saat ini permasalahan ketertiban umum, kebersihan, dan keamanan di Kota Pekalongan semakin kompleks. Kondisi tersebut menuntut kecermatan dan kedisplinan para personel Satpol PP saat bertugas. Selain itu, terkait dengan penyelenggaraan ketertiban umum, para anggota Satpol PP harus melaksanakan deteksi dini, pembinaan dan penyuluhan, serta patroli yang harus rutin dilakukan, terutama saat pandemi Covid-19.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso, menambahkan, sebagai petugas yang bertugas memberikan perlindungan kepada masyarakat, para anggota Satpol PP harus memiliki kemampuan dasar dalam bidang layanan pemadaman kebakaran, penyelamatan kondisi bahaya nonkebakaran, dan membantu evakuasi bencana. Untuk itu, mereka perlu dibekali pelatihan khusus, termasuk perlindungan objek vital.
“Anggota dilatih PBB, diberikan materi bela diri, pembinaan tupoksi pelaksanaan kinerja, serta kebijakan dan tata cara pelaksanaan tugas Satpol PP,” ujar pria yang akrab disapa SBS tersebut saat membuka acara Bimbingan dan Pelatihan Personel Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), di Lapangan Mataram Setda Kota Pekalongan, Senin (22/6/2020).
Acara yang diselenggarakan selama lima hari, sejak 22-26 Juni 2020 tersebut untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kedisiplinan para anggota Satpol PP Kota Pekalongan. Pelatihan dilakukan dengan instruktur dari Kodim 0710/Pekalongan.
Penulis: Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor: Tn/Ul/Diskominfo Jateng