Kembalikan Kejayaan Koperasi, Dekopinda Gelar Pelatihan

  • 31 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kota Pekalongan – Koperasi menerima anggota secara terbuka bagi siapa saja yang berminat menjadi anggota dengan tidak pandang status masyarakat baik dari kalangan bawah, menengah maupun atas, siapapun mempunyai hak yang sama untuk mendaftarkan diri sebagai anggota koperasi. Ini berarti prinsip koperasi keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka. Selanjutnya, pengelolaan dilakukan secara demokrasi.

Koperasi membentuk struktur organisasi sesuai dengan ketentuan yang telah ada dengan berlandaskan kekeluargaan yang menjunjung asas demokrasi dalam penyelenggaraan rapat anggota, pembentukan pengawas, penentuan pengurus,dan penunjukkan pengelolsebagai karyawan yang bekerja di koperasi.

 Dewan Koperasi Daerah (Dekopinda) Kota Pekalongan bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Perkoperasian Daerah (Lapenkopda) mengadakan pelatihan Pendidikan Anggota Koperasi (Pag 1) di Gedung Dekopinda Jln Sriwijaya No 32, Bendan, Pekalongan Barat sejak Selasa (28/8/2018) sampai dengan Rabu (29/8/2018). “Pelatihan anggota koperasi ini sudah angkatan yang kedua, pada hari pertama peserta berjumlah 20 orang, pada hari kedua juga sama jumlahnya 20 orang. Peserta yang berasal dari pengurus koperasi di Kota Pekalongan ini dibekali materi koperasi yang baik,” papar Ketua Dekopinda Kota Pekalongan, Ir M Rofiqur Rusdi.

Dikatakan, nilai-nilai koperasi, prinsip koperasi, hak dan kewajiban pengurus dan anggota perlu diperhatikan. “Kami mengembangkan koperasi melalui pelatihan anggota ini. Ke depannya tentu akan ditularkan, disebarkan, dan dikembangkan di koperasi masing-masing. Lapenkop sebagai narasumber tentunya menstimulasi pemahaman anggota  pentinggnya berkoperasi,” ujarnya.

 Koperasi dikatakan bersifat mandiri dalam pengorganisasiannya tetapi dalam menjalankan kegiatan usahanya koperasi tetap menjalin hubungan dan kerjasama antar koperasi berupa komunikasi dan interaksi baik secara langsung maupun tidak langsung karena koperasi berlandaskan kekeluargaan dan dalam menjaga kelangsungan kehidupan perkoperasian diusahakan selalu mengadakan kerjasama agar dapat memperluas bidang usaha dan saling memberikan dukungan.

Kegiatan ini mendorong anggota koperasi untuk melaksanakan kegiatan sosial dan pelatihan mandiri, serta menyadarkan mereka pentingnya berkoperasi. “Mulai dari pembekalan pendidikan SDM ini harapannya koperasi di Kota Pekalongan semakin maju. selanjutnya juga akan ada pelatihan pengawas, pengelola, dan pengurus,” jelas Rusdi.

 Dekopinda menjadi wadah tunggal untuk koperasi, bersinergi dengan Dindagkop UKM Kota Pekalongan berusaha untuk mengembalikan kejayaan koperasi di Kota Pekalongan seperti koperasi simpan pinjam yang sudah memiliki jaringan nasional, koperasi mina yang dulu begitu jaya, dan koperasi pemuda. (Dinkominfo Kota Pekalongan)

Berita Terkait