Keluarga Korban Sriwijaya Air Asal Sragen Terima Santunan

  • 31 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

SRAGEN – Keluarga dua korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 asal Kabupaten Sragen, Suyanto (40) dan Riyanto (32) menerima santunan asuransi dari PT Jasa Raharja.

Santunan tersebut diserahkan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, didampingi Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lahmi, di kediaman keluarga korban, Desa Katelan, Kecamatan Tangen Sabtu (30/1/2021).

Dalam kesempatan itu, Bupati Yuni mengatakan, pihaknya bersama Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lahmi, Wakapolres Sragen Kompol Eko Mardiyanto, Sekda Sragen Tatag Prabawanto dan Muspika Kecamatan Tangen, sengaja datang sekaligus untuk memberikan dukungan agar pihak keluarga tidak larut dalam kesedihan.

“Pagi ini, mewakili Pemerintah Kabupaten Sragen dan seluruh masyarakat Kabupaten Sragen menyampaikan turut berduka cita yang sedalam dalamnya. Semoga Almarhum Mas Suyanto dan Mas Riyanto husnul khotimah dan untuk keluarga korban bisa ikhlas, kuat dan sabar, amin,” ujarnya.

Yuni juga mengucapkan terima kasih kepada PT Jasa Raharja yang telah memberikan santunan kepada ahli waris korban.

“Kami berterima kasih kepada Jasa Raharja yang dengan cepat memberikan santunan asuransi kepada ahli waris dari kedua korban yang sudah berhasil di identifikasi kemarin, Jumat (29/1/2021). Rencananya kedua jenazah segera dibawa ke Sragen untuk dimakamkan. Proses pemakaman akan dibiayai oleh Pemkab Sragen,” terang Yuni.

Sementara, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Tengah Jahja Joel Lahmi menyampaikan ucapan duka cita sekaligus menyerahkan santunan.

Ia menjelaskan, kedua korban pesawat tersebut telah terjamin Jasa Raharja dan besaran santunan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 15/PMK.010/ 2017, bagi seluruh korban meninggal dunia masing-masing ahli waris berhak menerima santunan Rp50 juta, yang diberikan melalui transfer ke rekening ahli waris.

“Jadi ini sudah jadi tanggung jawab kami, sebagai bentuk kehadiran negara kepada masyarakat yang mengalami musibah. Setelah mendapat kabar dua jenazah asal Sragen berhasil teridentifikasi oleh tim DVI Polri, maka hak dari masyarakat segera kami sampaikan,” jelas Jahja.

Dirtambahkan, ada tiga orang asal Provinsi Jawa Tengah yang menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya SJ-182 pada (9/1/2021) lalu. Dua korban berasal dari Kabupaten Sragen, dan satu korban dari Kabupaten Kebumen.

Penulis: Miyos/Diskominfo Sragen
Editor: WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait