Kelola Sampah Plastik, Wonosobo Segera Manfaatkan Sistem “Refuse Derived Fuel”

  • 22 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo segera menerapkan sistem pengelolaan sampah plastik menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan, alias refuse derived fuel (RDF). Sistem tersebut akan diterapkan di berbagai tempat pengelolaan sampah (TPA) di wilayah Wonosobo.

 

 

 

Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar, menyatakan, pihaknya melibatkan pihak ketiga dalam penerapan sistem tersebut di wilayahnya.

 

 

 

“Salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Wonosobo dalam menghadapi permasalahan sampah dengan membangun tempat pengolahan sampah, dalam bentuk tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS3R), pusat daur ulang (PDU), maupun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di beberapa kecamatan. Dengan melihat potensi RDF maka tempat pengolahan sampah yang telah dibangun tersebut diarahkan untuk mengolah sampah menjadi RDF,”ungkapnya, usai penandatangan kesepakatan tentang pemanfaatan sistem RDF dengan PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, di Ruang Pringgitan Pendapa Bupati, Rabu (21/2/2024).

 

 

 

Wabup menjelaskan, hasil olahan RDF berpotensi menggantikan batubara, sehingga menurunkan emisi pembakaran karbon.

 

 

 

Karenanya, ia berharap, pemanfaatan RDF mampu menghasilkan efek ganda, yakni berdampak positif terhadap meningkatnya kualitas lingkungan hidup, sekaligus terhadap pendapatan daerah. Impilikasinya adalah kemajuan pembangunan daerah.

 

 

 

“Melalui pemanfaatan RDF, kami dapat mengurangi jumlah sampah yang mencemari lingkungan, sekaligus memanfaatkannya sebagai sumber energi alternatif yang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Wonosobo,” ujarnya.

 

 

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wonosobo, Endang Lisdiyaningsih, menjelaskan, RDF adalah bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah padat non-organik setelah melalui proses pengolahan.

 

 

 

“MoU ini berfokus mengenai off taker (pemasok kebutuhan industri) produk RDF yang nanti akan dihasilkan. Mereka akan membantu quality control (kontrol kualitas), teknologi, pemasaran, pendampingan, dan alat jika memungkinkan,” jelasnya.

 

 

 

Terkait hal tersebut, pihaknya sudah menyiapkan berbagai skema yang matang dalam sistem pengelolaan, mulai dari pemetaan wilayah seperti TPS 3R yang berada di beberapa titik, dan TPA. Selain itu, kebutuhan gudang untuk mengumpulkan produk RDF yang akan dikirim, agar sesuai standar dari pihak ketiga.

 

 

 

 

 

Penulis: Azis, Kontributor Wonosobo

Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait