Kecamatan Karangjambu Juara Karnaval Pembangunan

  • 31 Aug
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA, INFO- Kecamatan Karangjambu berhasil meyebet juara pertama untuk kategori jalan kaki dalam ajang pawai karnaval pembangunan yang diadakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga beberapa waktu lalu. Hasil penjurian yang dikeluarkan panitia dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Purbalingga, Kamis (30/8) mencantumkan kontingen dari Kecamatan Karangjambu berhasil mengumpulkan nilai 755.

Mengusung tema adat Dayak dari Kalimantan, Kecamatan Karangjambu yang berada di nomor undi 20 mampu menarik perhatian tiga juri yang berada di lapangan. Camat Karangjambu, Bangun Irianto yang dihubungi melalui whatsapp mengaku senang karena kontingen Karangjambu berhasil menjadi juara pertama. Dirinya berterima kasih kepada seluruh peserta kontingen Karangjambu yang telah totalitas ikut meramaikan pawai karnaval pembangunan.

“Tidak sia-sia kami datang jauh dari Karangjambu. Ini kemenangan kami bersama para peserta dari kontingen Karangjambu yang telah total walaupun sudah tahu cuaca panas waktu itu tapi tidak mematahkan semangat,” kata Bangun.

Adapun juara kedua dan ketiga kategori jalan kaki diraih oleh kontingen dari Kecamatan Karangreja dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermasdes).  Mereka yang berhasil menjadi juara adalah kontingen yang mematuhi petunkuk teknis (Juknis) karnaval pembangunan. Bagi kontingen yang tidak mematuhi Juknis tidak serta didiskualifikasi namun akan mengurangi nilai dengan jumlah yang signifikan.

Tak hanya kategori jalan, kategori mobil hias pun menelurkan tiga juara.Juara pertama diraih kontingen mobil hias dari Dinas Pertanian dengan total nilai 757. Sedang juara kedua dan ketiga diraih kontingen mobil hias dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) yang mengumpulkan nilai total 723dan kontingen mobil hias Kecamatan mrebet  yang mengumpulkan nilai total 684.

Salah satu juri lomba, Rr Sri Pamekas yang juga mantan Kasi Kesenian bid. Kebudayaan mengatakan,  banyak kontingen yang menampilkan kreatifitas yang menarik. Namun dikarenakan mereka tidak mematuhi Juknis, pengurangan nilai pun dilakukan. Pelanggaran Juknis tersebut berupa kelebihan peserta yang seharusnya maksimal hanya 40 orang (untuk kategori jalan kaki) dilanggar dengan mengerahkan lebih dari 40 orang. Pada kategori mobil, pelanggaran juknis berupa masih berbentuknya mobil yang ikut digunakan pada pawai. Adanya peserta yang menyerobot antrian iring-iringan pawai juga menyebabkan dikuranginya nilai yang tidak sedikit.

“Harusnya kategori mobil hias itu mobil sudah tidak kelihatan lagi kalau itu mobil. Tapi yang kita temui justru mobil hanya diberi hiasan aksesoris sehingga itu mengurangi nilain yang cukup lumayan,” ujarnya.

Dindikbud mempersilakan bagi para juara untuk mengambil hadiah di kantor Dindikbud Purbalingga pada jam kerja. (KP-4)

Berita Terkait