KASUS KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK, TERUS MENINGKAT

  • 30 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

 CILACAP-Berdasarkan data di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak/P2TP2A “CITRA”, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun terus meningkat. Hingga Nopember 2017, jumlahnya mencapai 101 kasus. Dibanding tahun lalu Desember 2016, jumlahnya sebesar 108 kasus.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Cilacap, Drs. Sunardi, MM Pd, ketika memimpin Rapat Koordinasi P2TP2A Citra tingkat Kabupaten Cilacap, di aula Dinas KB, Kamis (30/11).

Lebih lanjut dikatakan, kekerasan yang diterima korban tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga psikis, seksual dan penelataran. Beberapa korban mengalami depresi atau efek psikologis membuat mereka sulit untuk kembali ke kehidupan yang normal.

Sunardi menegaskan, peningkatan jumlah korban kekerasan, dikarenakan tingginya kesadaran masyarakat/korban untuk melapor. Hal ini didukung di setiap kecamatan, desa dan kelurahan telah terbentuk P2TP2A, sehingga memudahkan masyarakat/korban untuk melapor.

Dalam pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak, lanjut Sunardi, Tim CITRA Kabupaten Cilacap mengedepankan keinginan korban, membuat korban cepat pulih dan terdampingi secara maksimal, dan mendapatkan pemulihan fisik dan psikis, serta pemenuhan tuntutan hukum untuk memperoleh keadilan.

Menurut Laporan Kepala Bidang KPA Dinas KB, PP dan PA Kabupaten Cilacap, Nurjanah Indriyani, SH, rakor diikuti 80 peserta terdiri dari anggota P2TP2A Citra Kabupaten, para Kanit Reskrim Polsek dan koordinator PLKB se Kabupaten Cilacap.

Rakor ini bertujuan untuk penguatan jejaring dari tingkat Kabupaten hingga Kecamatan, desa Kelurahan dan lembaga terkait. Sekaligus untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pada kesempatan rakor tersebut, para peserta juga memperoleh materi dari dua narasumber Polres Cilacap yang disampaikan Iptu Sulimin,SH yang menyampaikan Penanganan Kasus Diversi, dan materi proses pendampingan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang disampaikan oleh Sri Rejeki Hartikawati dari Dinas KB, PP dan PA Cilacap. (hromly)

Berita Terkait