Kasus Covid-19 Bertambah, Purbalingga Berlakukan Jam Malam

  • 13 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

PURBALINGGA – Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona semakin bertambah. Sampai Selasa, 12 Mei 2020, sudah bertambah tiga kasus baru. Sehingga tim gugus tugas penanganan pandemi Covid-19 Purbalingga, berencana memberlakukan jam malam.

Hal itu disampaikan Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi melalui rilisnya, di Pringgitan Pendopo Dipokusumo, Selasa (12/5/2020).

Bupati menuturkan, dengan bertambahnya pasien positif menjadi 46 kasus, tim gugus tugas Kabupaten Purbalingga akan memberlakukan jam malam. Semua kegiatan kemasyarakatan, termasuk kegiatan perekonomian para pedagang kaki lima yang hanya dibolehkan berjualan sampai pukul 22.00. Tim gugus tugas akan melakukan patroli bersama unsur TNI, Polri dan Satpol PP.

“Setelah lewat dari pukul 22.00 WIB, akan dilakukan patroli oleh tim gugus tugas bersama unsur TNI, Polri dan Satpol PP untuk menertibkan,” kata bupati yang akrab disapa Tiwi.

Di samping memberlakukan jam malam, tim gugus tugas juga memberlakukan jalur atau area wajib memakai masker. Mereka akan memantau dan menertibkan para pengguna jalan yang melewati jalur tersebut.

“Apabila ada masyarakat yang tidak menggunakan masker, maka tim gabungan dari TNI, Polri dan Dishub akan menegur dan mengingatkan,” tegas Tiwi.

Dia berharap masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan, menjaga kebersihan lingkungan dan sering mencuci tangan. Pihaknya juga meminta supaya warga menghindari kerumunan, serta tetap di rumah saja.

“Selalu ikuti himbauan pemerintah agar terhindar dari pandemi Covid-19,” pintanya.

Kebijakan pemberlakuan jam malam ditempuh karena di Purbalingga terdapat tambahan tiga kasus positif Covid-19, yang merupakan pengembangan dari klaster Purbalingga Kulon. Satu, berjenis kelamin perempuan usia 26 tahun, kedua, anak laki-laki usia empat tahun dan ketiga, seorang perempuan usia 56 tahun.

Selain ada tiga kasus baru positif virus corona, ada pula tambahan tiga orang yang sembuh, termasuk dari klaster Gowa, yakni dari wilayah Kecamatan Karangreja dan Kutasari.

Tiwi mengungkapkan dengan bertambahnya tiga kasus positif ini, maka secara komulatif berjumlah 46 kasus. Dari 46 kasus positif, 10 orang diantaranya dinyatakan sembuh, 35 masih dirawat dan satu orang meninggal dunia.

Sedangkan PDP di Kabupaten Purbalingga, total sebanyak 195 orang, dengan rincian PDP positif 46 orang, PDP negatif 98 orang, PDP yang masih dirawat 37 orang, dan PDP meninggal dunia 14 orang.

Satu PDP yang meninggal dunia belakangan, merupakan perempuan usia 51 tahun yang berasal dari Kecamatan Karangreja. Yang bersangkutan tidak memiliki riwayat mobilisasi ke luar kota, namun mengalami sesak nafas, batuk berdahak dan sudah masuk rumah sakit sejak April.

“Belum sempat dilakukan swab atau rapid test terhadap yang bersangkutan. Meski demikian, Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga langsung melakukan rapid test pada keluarga tersebut,” tuturnya.

Ditambabkan, berdasarkan data terakhir, Orang Dalam Pemantauan (ODP) sejumlah 2.631 orang. Sebanyak 2.349 orang sudah selesai menjalani pemantauan, dan yang masih menjalani pemantauan sebanyak 282 orang.

Penulis : umg/humaspurbalingga
Editor : dnk/diskominfo jateng

Berita Terkait