Kampanye Pengunaan Masker Gencar Dilakukan di Banyumas

  • 17 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mengimbau warganya agar taat menggunakan masker. Mengingat hal itu mampu mengurangi tingkat penyebaran Covid-19. Seperti pemantauan yang dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein di jalan protokol kota setempat.

Di antaranya meliputi di Simpang Masjid Purwokerto, Simpang Sawangan, dan Simpang Palma atau Simpang Sutosuman, Kamis (16/4/2020). Bupati terlihat melakukan pemantauan untuk melihat ketaatan warga dalam memakai masker.

Menurut Achmad Husein, pihaknya terus melakukan kampanye menggunakan masker selama pandemi Covid-19. Untuk tahap awal ini kampanye dilaksanakan dengan berbagi masker.

“Kita lakukan sosialisasi dan bagikan masker dulu, sebelum aturan denda diberlakukan. Karena tahap pertama baru dibagikan satu juta masker untuk masyarakat di Kecamatan Kota dan sekitarnya, diharapkan semua warga Banyumas akan menerima masker paling lambat 21 April,” kata Husein.

Dia menerangkan, kewajiban memakai masker ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 440/212/Tahun 2020 tentang Peran Serta Aktif Masyarakat dalam Penanggulangan Penyebarluasan Corona. Bahkan, DPRD Kabupaten Banyumas bersama bupati pun telah menerbitkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit.

Setelah sosialisasi aturan dan pemberian masker kepada masyarakat sudah dilakukan, terutama melalui RT dan desa, barulah penerapan denda dilakukan. “Jadi, tidak serta-merta dikenakan denda, kita edukasi dulu dengan membuat pernyataan,” tambahnya.

Adapun bagi pelanggar, akan terkena denda sesuai perda yang baru ditandatangani itu, sebesar Rp50 ribu. Bupati bersama 24 tim yang dikoordinir Satpol PP juga merazia pejalan kaki, tukang parkir, dan pengguna jalan.

Saat pantauan langsung terlihat sebagian besar warga sudah menggunakan masker. “Dari 100 orang masih ada 4 hingga 5 orang yang belum menggunakan masker, mudah-mudahkan besok sudah memakai semua,” tambahnya.

Penulis : Kontributor Banyumas
Editor : Rk, Diskominfo Jateng

Berita Terkait