Kaji Hukum Agama dengan Hati-hati Agar Tak Salah Tafsir  

  • 12 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KAJEN – Belajar ilmu agama sebaiknya tidak dilakukan sendiri tetapi melalui guru dan pembimbing yang mumpuni. Dengan begitu, salah tafsir terhadap hukum-hukum agama bisa dihindari.

Hal itu disampaikan Bupati Pekalongan, Asip Khobihi, di Aula lantai 1 Setda Kabupaten Pekalongan, beberapa hari lalu. Menurutnya, kajian terhadap hukum agama harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.

”Jika menafsirkan agama dengan pendapat sendiri itu mesti banyak kelirunya. Dan yang benar adalah melalui rangkaian-rangkaian proses panjang, tentang siapa yang berhak menentukan hukum, kemudian kita generasi berikutnya hanya mencari referensi-referensi yang kita cari, kemudian kita sesuaikan dengan kondisi kontekstual,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Asip juga mengingatkan seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan untuk tidak melakukan perjalanan mudik.

”Dan yang paling penting kita semua yang dari luar kota untuk bisa mematuhi aturan, serta saudara-saudaranya yang ada di luar kota juga tidak boleh mudik sejak kemarin,” tandasnya.

 

Penulis: Didik, Dinkominfo Kab Pekalongan
Editor: Tn, Diskominfo Jateng

Berita Terkait