Kabupaten Magelang Tambah Satu Positif Covid

  • 21 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

MUNGKID – Jumlah penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Magelang, Minggu (20/9/2020) mengalami perlambatan. Jika dalam beberapa hari selalu bertambah belasan pasien baru, hari ini hanya ada satu orang, yakni perempuan 56 tahun, warga Kecamatan Tegalrejo.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, Minggu (20/9/2020). Menurutnya, selain penambahan pasien, ada satu pasien positif yang dinyatakan sembuh, setelah hasil swabnya negative, yaitu perempuan 29 tahun dari Kecamatan Windusari.

“Untuk tambahan satu pasien positif itu, merupakan klaster di salah satu pasar terbesar di Kota Magelang. Dengan adanya satu pasien baru dan satu sembuh itu, jumlah akumulasi pasien positif di wilayah ini ada 395 orang. Rinciannya, 21 (orang) dirawat di sejumlah rumah sakit, 81 (orang) menjalani isolasi mandiri, 280 (orang) sembuh, dan 13 (orang) meninggal,” katanya.

Sementara peta sebaran pasien positif di wilayah ini, lanjut Nanda, saat ini ada 20 dari 21 kecamatan yang warganya telah terpapar Covid-19. Paling banyak Kecamatan Mertoyudan dengan 22 orang. Kemudian Kecamatan Secang 12 orang, dan Kecamatan Grabag dan Candimulyo masing-masing 10 orang.

Kemudian di Kecamatan Borobudur tujuh orang, dan Kecamatan Mungkid serta Tegalrejo masing-masing lima orang. Untuk Kecamatan Salam dan Ngablak, masing-masing empat orang. Selanjutnya di Salaman, Windusari, Tempuran dan Pakis masing-masing tiga orang.

“Untuk kecamatan Muntilan dan Ngluwar, masing-masing ada dua orang. Sedang di Kajoran, Dukun, Bandongan, Srumbung dan Kaliangkrik, ada satu orang,” sebutnya.

Sedang untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), saat ini ada satu tambahan baru, dari Kecamatan Sawangan.

“Dengan tambahan satu baru itu, jumlah kumulatif PDP saat ini menjadi 519 orang. Rinciannya, 12 (orang) dirawat di rumah sakit, 445 (orang) sembuh, dan 62 (orang) meninggal,” lanjut Nanda.

Ditambahkan, dengan masih adanya jumlah pasien terkonfirmasi positif dan PDP itu, menandakan jika virus Corona di Kabupaten Magelang masih ada. Terkait hal itu, pihaknya minta kepada masyarakat agar menaati Inpres Nomor 6 Tahun 2020, dan Perbub Kabupaten Magelang Nomor 38 Tahun 2020 tentang pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan. Di antaranya melakukan pengecekan suhu tubuh, pakai masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, jaga jarak minimal satu meter dan menghindari kerumunan, serta disiplin mematuhi protokol kesehatan.

“Hal lainnya, mengkonsumsi makanan bergizi, olah raga yang cukup dan minum vitamin, serta menjaga daya tahan tubuh,” pungkasnya.

Penulis : Widodo Anwari
Editor : WH/Diskominfo Jtg

Berita Terkait