Jumadi: Saat Relaksasi, Kedisiplinan Mesti Diperketat Tiga Kali Lipat

  • 15 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

TEGAL – Pemerintah Kota Tegal menegaskan agar pengelola tempat usaha selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama masa relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi saat mengecek kesiapan tempat usaha dalam rangka dibukanya kembali usaha mereka di Transmart Tegal, Kamis (14/5/2020).

Jumadi meminta dalam upaya pelaksanaan relaksasi PSBB, masyarakat Kota Tegal tetap memperhatikan protokol kesehatan dan tidak menganggap sepele, meskipun Kota Tegal sudah zona hijau.

“Masyarakat bahkan harus lebih disiplin supaya Kota Tegal tidak lagi menjadi epidemi Covid-19. Jadi ini lebih ketat tiga kali, artinya harus hati-hati, hati-hati dan hati-hati,” tegas Jumadi.

Dia menyebut, diperintah langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono untuk mengecek langsung masing-masing mal di Kota Tegal dalam rangka relaksasi tersebut.

“Kalau memang mal sudah siap, lanjutkan. Tetapi kalau belum siap, tahan dulu sampai benar-benar mengikuti protokol kesehatan,” tegas Jumadi.

Protokol kesehatan yang wajib terdapat di mal, antara lain adanya tempat cuci tangan, disinfektan, pengecek suhu badan, pada saat menggunakan elevator diberikan jarak antar pengunjung, tidak boleh berkerumun, makanan tidak disajikan terbuka melainkan dibungkus dengan plastik.

“Kami akan memperketat aturan tersebut baik di supermarket, mal, maupun rumah makan. Sebagai contoh sendok, tidak diletakkan begitu saja. tetapi dibungkus plastik atau tisu satu-satu. Pada saat pengunjung mau makan baru diberikan, tidak boleh ditaruh begitu saja. Demikian juga buah-buahan dibungkus plastik agar aman,” terang Jumadi.

Dikatakan, protokol kesehatan tersebut dilaksanakan sampai pandemi ini berakhir.

“Pelaksanaannya akan dievaluasi setiap hari. Kalau memang mereka mau menaati aturan, diperbolehkan melanjutkan. Tetapi kalau tidak akan distop,” tutur Jumadi yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sri Prima Indraswari.

Selain mengecek kesiapan masa relaksasi, pihaknya juga melaksanakan operasi makanan kedaluwarsa terkait kesiapan Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

“Selain kesiapan relaksasi juga diakukan operasi makanan, dan ditemukan makanan yang sudah kedaluwarsa berupa ikan siap saji,” tutur Jumadi.

Jumadi mengimbau agar masyarakat mengecek kembali dan lebih teliti terhadap makanan yang dibeli.

Penulis : Tm/Kontributor Kota Tegal
Editor : dnk/diskominfo jateng

Berita Terkait