Sebanyak 817 Sertifikat PTSL Dibagikan ke Warga Sridadi

  • 21 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Sebanyak 817 bidang sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz kepada warga Desa Sridadi Kecamatan Rembang pada hari selasa 21 Januari 2020 di Balaidesa setempat.

Kepala Desa Sridadi  Nasuha menyatakan bahwa ada sekitar 100 sertifikat yang perlu direvisi dan kurang lebih 90 sertifikat yang tidak jadi.

Dari 100 sertifikat yang perlu direvisi dikarenakan kurang lengkapnya persyaratan yang diajukan sehingga sertifikatnya harus direvisi. Dan 90 sertifikat yang tidak jadi dikarenakan tanah tersebut sudah bersertifikat.

“Akan tetapi ada beberapa bagian yang direvisi maksudnya direvisi ini karena persyaratannya belum lengkap kurang lebihnya ada 100, begitu juga ada yang tidak jadi yaitu kurang lebih ada 90 karena tanah2 tersebut sudah bersertifikat, ” ungkapnya.

Bagi warga yang sertifikat tanahnya tidak jadi bisa langsung ke balaidesa setempat untuk menemui perangkat desa guna menyelesaikan persoalan yang bersangkutan.

Sementara itu pesan dari Bupati Rembang H. Abdul Hafidz kepada warga bahwa sertifikat harus disimpan dengan baik, kalaupun untuk mendapatkan pinjaman uang setidaknya untuk usaha. Sedangkan tempat untuk mendapatkan pinjaman uang sebaiknya di lembaga keuangan yang dapat dipercaya. (Kontributor Humas Rembang)

Berita Terkait