Jepara akan Miliki Pusat Bahan Baku Induatri Furnitur

  • 28 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) akan membangun material center, untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kualitas terbaik, legal, dan harga yang kompetitif bagi industri kecil menengah (IKM) furnitur Jepara.
Salah satu masalah yang masih dihadapi IKM furnitur Jepara hingga sekarang adalah bahan baku. “Akses bahan baku sangat penting, karena bagi IKM, mendapatkan bahan baku dengan harga kompetitif dan sesuai spesifikasi pasar adalah sebuah tantangan.” ungkap Gati Wibawaningsih, Dirjen IKMA saat membuka fokus grup diskusi (FGD) material center di D’season Premiere Hotel Bandengan, pada Rabu (22/1).
“Kajian material center sudah kami mulai sejak tahun lalu, dan tahun 2020 menjadi awal implementasinya. Antara lain dengan menyepakati seperti apa bentuk pengelolaan dan kelembagaan material center, peran stakeholder, bussiness plan, dan mempersiapkan infrastruktur apa yang dibutuhkan.” Ucap Gati.
Dihadapan peserta FGD yang terdiri dari 75 IKM di Jepara Gati menambahkan, dengan menerapkan sistem Internet of Things (IoT) konsep material center di Jepara akan mencakup 4 model bisnis yang dibutuhkan IKM yakni bisnis PPIC (production planning inventory control), bisnis jasa sewa permesinan secara kolektif, model pengelolaan bahan baku standar dan pendukung, serta model pengelolaan kegiatan logistik bagi IKM.
Di katakan Gati, Kemenperin mengakui Jepara merupakan masih menjadi salah satu sentra furnitur dan kerajinan kayu yang potensial dan memiliki kekayaan intelektual dengan kearifan lokal di Indonesia. Gati juga menyebut, bagi pasar global, selain didukung keragaman corak yang berciri khas lokal serta SDM kompeten, daya saing industri furnitur dan kerajinan kayu Jepara terletak pada kualitas bahan baku. Sehingga hadirnya material center maka ketersediaan bahan baku berkualitas dan legal akan terpenuhi, produksi terus berjalan, perdagangan akan terus bergerak, muaranya kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Setelah membuka FGD material center, di ruang berbeda Dirjen IKMA langsung memimpin rapat untuk membahas kesiapan pengembangan material center IKM furnitur Jepara. Rapat diikuti Kepala Disperindag Provinsi Jawa Tengah M. Arif Sambodo, Kepala Disperindag Kabupaten Jepara Ratib Zaini dan beebrapa dinas terkait, serta perwakilan asosiasi seperti dari HIMKI dan Koperasi Industri Mebel dan Kerajinan Jepara.
Kemudian, ketika ditanya tentang kesiapan pemerintah daerah, Ratib Zaini menyampaikan bahwa secara umum Pemerintah Kabupaten Jepara siap. “Meski nanti berbasis aplikasi, namun kantor dan warehouse (gudang) tetap harus ada. Dua opsi lokasi sudah kami siapkan, yakni berada di sekitar Desa Sukodono Kecamatan Tahunan atau  Bumi Perkemahan Pakis Adhi Kecamatan Pakisaji.” jelas Ratib. Dalam waktu dekat, Pemkab Jepara akan segera menyusun dan mengirimkan proposal kesiapan kepada Kemenperin, mengingat proposal sudah harus di terima paling lambat bulan April nanti. Sehingga diharapkan tahun ini program ini sudah bisa berjalan, dan tahun 2021 dapat beroperasi penuh.

*Kredit Tanpa Agunan*
Kemenperin telah memfokuskan pembangunan IKM tahun 2020 pada sektor furnitur. Selain bahan baku, mesin dan peralatan, SDM, pemasaran , dan permodalan juga menjadi perhatian pemerintah pusat dalam usaha pengembangan IKM. Dirjen IKMA menjelaskan bahwa IKM memiliki peranan yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Untuk itu, kami melakukan berbagai upaya diantaranya pembentukan material center, restrukturisasi mesin dan peralatan, sertifikasi, pelatihan pemasaran online melalui esmart IKM dan informasi akses pembiayaan.”jelas Gati.

Mengatasi masalah pembiayaan, IKM dapat memanfaatkan program (Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan oleh perbankan. Gati melanjutkan bahwa tahun ini ada kebijakan baru terkait KUR yang akan sangat menguntungkan IKM, seperti penurunan suku bunga dari 7% pada tahun 2019 menjadi 6%. “Mulai tahun ini, IKM juga dapat menikmati kredit tanpa agunan. Beberapa bank penyalur KUR, telah memberikan KUR bagi IKM tanpa agunan dengan pinjaman sampai dengan Rp 50 juta. BNI salah satunya.” lanjutnya.
Ditjen IKMA juga mempunyai program restrukturisasi mesin atau peralatan, “Program ini diberikan  kepada  IKM yang terbukti telah melakukan pembelian mesin baru. Adapun potongan harga diberikan sebesar 25% untuk mesin impor dan 30% untuk mesin dalam negeri, IKM dapat mensinergikan program pembiayaan KUR guna mendapatkan sarana produksi mesin atau peralatan melalui program restrukturisasi mesin atau peralatan.” Tutur Gati. _(Diskominfo)_

Berita Terkait