JELANG TAHUN BARU, RIBUAN BOTOL MIRAS DIMUSNAKAN

  • 01 Jan
  • yandip prov jateng
  • No Comments

CILACAP- Menjelang akhir tahun 2017, ribuan botol miras dan ciu serta ratusan knalpot bobokan di musnahkan. Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto pada acara pemusnahan barang bukti miras dan knalpot tidak standar di halaman Mapolres Cilacap, Sabtu (30/12).

Pemusnahan Miras dihadiri Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Forkompimda Kabupaten Cilacap, Tokoh agama, tokoh masyarakat serta beberapa LSM dan elemen masyarakat, dan jajaran Kapolsek se Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil kegiatan operasi Kepolisian yang ditingkatkan dan digelar oleh jajaran Polres Cilacap dalam rangka cipta kondisi menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2018. Sedikitnya ada 9.754 botol minuman keras bebagai merk dan 3.149 liter ciu serta 100 knalpot tidak setandar yang dimusnahkan, ujar Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus menekan angka peredaran dan penyalahgunaan minuman keras serta untuk memperkecil tingkat kebisingan akibat emisi gas buang yang ditimbulkan knalpot yang tidak standar.

Pemusnahan minuman keras tersebut dengan cara digilas dengan weles sedangkan untuk knalpot yang tidak standar di musanahkan dengan menggunakan alat pemotong besi. (hromly)

Berita Terkait