Jelang Pilkades Serentak, Calon Kepala Desa Ikrar Damai

  • 24 Sep
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Seluruh calon kepala desa (Kades) diminta tidak menghitung untung rugi. Pasalnya ketika calon kades melakukan hal itu, maka sangat rentan berhadapan dengan hukum, saat terpilih kelak.

Hal itu disampaikan Bupati Rembang Abdul Hafidz, pada ikrar damai calon kepala desa di Pendapa Museum RA Kartini, Jumat (23/9/2022). Menurutnya, antara pengeluaran calon kades, dengan gaji yang diperoleh saat menjabat, tidak sebanding.

“Keluar Rp200 juta mesti luwih, tapi gajine mok piro (keluar uang pasti lebih dari Rp200 juta, tetapi gajinya cuma seberapa),” ungkapnya.

Bupati mencontohkan, sama halnya ketika ia mencalonkan diri menjadi bupati, jika dibandingkan dengan gaji yang diterima, tidak akan sebanding. Apalagi secara moril, hampir setiap hari dihujat masyarakat.

Untuk itu, sebagai bagian proses demokrasi di Indonesia, bupati meminta, agar pelaksnaan pilkades harus dijaga dan dihormati, demi menciptakan kerukunan di masyarakat.

“Jangan sampai nanti hanya karena pilkades, tetapi bisa memecah belah antaranak bangsa, antarmasyarakat,” jelasnya.

Lebih lanjut, bupati juga meminta, kerukunan di masyarakat harus ditunjukan oleh masing-masing calon kepala desa. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai calon yang pantas untuk menjadi pemimpin di desa.

“Setiap calon kades juga harus menyiapkan mentalnya, dalam pemilihan pemimpin, pasti ada yang kalah dan menang. Semuanya harus legawa menerima apapun hasilnya nanti,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) Kabupaten Rembang Slamet Hariyanto menjelaskan, digelarnya ikrar damai calon kades diharapkan dapat mewujudkan pilkades yang aman, damai, lancar, dan kondusif.

Penulis: Mifta, Kominfo Rembang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait