Jelang Pilkada, Masyarakat Diminta Waspadai Berita Hoaks

  • 23 Jul
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Masyarakat diminta mewaspadai keberadaan berita-berita hoaks. Terlebih, berita yang dapat menciptakan suasana tidak kondusif, bahkan bisa mengancam disintegrasi bangsa.

Hal tersebut ditegaskan Tenaga Ahli DPRD Jepara Muniyadi, pada Dialog Interaktif Tamansari Menyapa dengan tema Waspadai Hoaks di Sekitar Kita, di LPPL Radio Kartini, Senin (22/7/2024). Menurutnya, selain adanya berita hoaks di konten-konten media sosial, banyak kiriman tautan-tautan berita di grup WhatsApp yang juga perlu diwaspadai.

“Sekarang ini informasi ada di tangan kita, sayangnya informasi yang kita terima itu banyak juga yang mengandung hoaks. Dan mirisnya, saat ini kurang lebih ada 800 ribu situs yang menyebarkan situs-situs hoaks,” ujarnya.

Melihat beredarnya berita hoaks yang sangat cepat, Muniyadi menilai perlunya meningkatkan literasi digital, agar masyarakat bisa lebih paham dan selektif, dan tidak termakan berita hoaks.

Senada, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan menyampaikan, fenomena saat ini berita menyebar dengan tempo yang sangat cepat. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat agar jangan terburu-buru untuk mengunggah dan membagian setiap informasi yang ada.

“Kita harus selektif dalam memilih informasi, baik berupa narasi atau video. Ini menjadi satu kunci untuk membedakan bagaimana sebuah berita terkategorikan hoaks atau tidak, kita harus bertabayyun dan memvalidasi beritanya dulu,” ujar Arif.

Arif menambahkan, karena di tahun politik ada kecendrungan produksi berita hoaks meningkat pada media sosial, dia meminta para warganet lebih berhati-hati. Sebab, ancaman sanksi penyebar berita hoaks menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara, dan denda mencapai Rp1 miliar.

Penulis: Diskominfo Jepara/Asrorur
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait