Jelang Lebaran, Tim Gabungan Intensifkan Sidak SPBU

  • 04 Apr
  • yandip prov jateng
  • No Comments

REMBANG – Menjelang Lebaran saat arus mudik mulai tampak, Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (Dindagkop dan UKM) gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Seperti yang terlihat pada Kamis (4/4/2024), petugas metrologi melakukan pengecekan alat ukur pengisian BBM di wilayah Kecamatan Lasem.

Kepala Dindagkop dan UKM Rembang, M Mahfudz, melalui Kepala UPT Metrologi Rembang, Mukaromah, menjelaskan, sidak SPBU dilakukan baik secara bersamaan dengan Polres maupun mandiri. Hal itu untuk melindungi konsumen, terutama menghadapi arus mudik, pengawasan semakin intensif dilakukan di SPBU, terutama yang berada pada jalur mudik.

“Kami melakukan pengawasan di SPBU- SPBU untuk perlindungan konsumen, agar mendapatkan BBM sesuai takaran pembeliannya. Mobilitas kendaraan menjelang arus mudik ini semakin ramai,” ujarnya.

Mukaromah menekankan pentingnya pengecekan alat ukur di SPBU untuk mencegah kecurangan, mengacu pada temuan kasus kecurangan pengisian SPBU di Karawang. Karenanya, saat menjelang Lebaran di mana kebutuhan BBM meningkat, sidak dilakukan untuk melindungi hak konsumen saat mengisi BBM kendaraannya.

“Kemarin kan ada temuan kasus kecurangan pengisian SPBU di Karawang juga. Jadi kita bersama Polres intens melakukan pengecekan alat ukur di SPBU-SPBU, jangan sampai ada yang melakukan kecurangan, ” ungkapnya.

Ditambahkan, UPT Metrologi juga mengecek stok BBM di SPBU, untuk memastikan ketersediaan yang memadai. Hasil sidak hingga Kamis lalu menunjukkan, pengecekan kesesuaian alat ukur dan segel tera di semua SPBU aman. Begitu juga dengan stok BBM di SPBU di Kabupaten Rembang, yang dipastikan aman hingga Lebaran.

 

Razia Pekat

 

Inspeksi mendadak juga dilakukan Satpol PP Kabupaten Rembang. Kali ini sidak dilakukan di sejumlah hotel dan kos- kosan, Kamis (4/4/2024). Hal itu dilakukan untuk menciptakan ketertiban umum dan memberantas penyakit masyarakat selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Rembang, Sulistyono menyampaikan, di tiga hotel yang berbeda, tujuh pasangan bukan suami istri terjaring razia. Kemudian enam pasangan terkena razia petugas di tiga kos- kosan.

Mereka yang terjaring razia Satpol PP ada yang berasal dari Demak, Semarang, Blora, Grobogan, Jepara, Gresik, Pati, dan Rembang. Usia mereka yang terjaring razia paling muda adalah 18 tahun, dan paling tua adalah 50 tahun.

“Di antara mereka ada yang sebenarnya sudah punya pasangan resmi, namun berada di dalam kamar hotel dengan orang lain, ” tuturnya.

Para pasangan tidak resmi tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Rembang untuk mendapatkan pembinaan. Mereka juga diminta untuk tanda tangan surat pernyataan tidak mengulangi kembali.

“Kegiatan ini adalah operasi penegakan Perda No 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Instruksi Bupati No 300/1189/2024 tentang Pengaturan Kegiatan Operasional Usaha Pariwisata dan Jenis Usaha Lainnya pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1445 H di Kabupaten Rembang,” pungkasnya.

 

Penulis : Mifta Rembang Kominfo
Editor : Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait