Jelang Lebaran, Operasional Pusat Perbelanjaan dan Ruang Publik Dibatasi

  • 05 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BLORA – Bupati Blora Arief Rohman akan memberlakukan pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan dan ruang publik.

Hal itu sesuai amanat Kapolri yang dibacakan bupati saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Candi 2021 di halaman Mapolres Blora, Rabu (5/5/2021). Disampaikan, menjelang hari raya Idulfitri, tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen. Kenaikan tersebut disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat, khususnya menjelang akhir bulan suci Ramadan.

Untuk itu, menurut bupati, pembatasan waktu operasional pusat perbelanjaan dan ruang publik perlu dilakukan, untuk menekan penyebaran Covid-19 di Blora. Seperti, Alun-alun, Lapangan Kridosono dan Taman Seribu Lampu hanya sampai pukul 22.00 WIB.

Selain itu, lanjut bupati, pihaknya mengharapkan sinergitas antara tiga pilar, yakni Pemerintah Kabupaten Blora, TNI, dan Polri ditingkatkan menjelang hari raya Idulfitri 1442 Hijriah.

“Saya harap antara Satpol PP Kabupaten, TNI dan Polri untuk meningkatkan sinergitasnya dalam menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah persebaran Covid-19 di Kabupaten Blora. Apalagi menjelang lebaran, pusat-pusat keramaian semakin padat. Tolong diurai, beri pendekatan-pendekatan yang humanis. Semoga Blora tetap aman dan sehat,” harap bupati.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan, saat ini pihaknya mendirikan lima pos pelayanan keamanan selama Operasi Ketupat Candi 2021.

“Sedangkan untuk pos penyekatan, hanya didirikan di perbatasan Bojonegoro, Jawa Timur, yakni Ketapang Cepu,” ungkap Kapolres.

Penulis: Tim Liputan Prokompim Setda Blora
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait