Jangan Terkecoh pada Oknum yang Mengaku Bisa Loloskan Jadi PNS

  • 02 May
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Masyarakat diminta tidak terkecoh bila ada pihak-pihak tertentu, yang mengaku bisa dititipi untuk meluluskan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat menyerahkan surat keputusan (SK) pensiun kepada 31 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Jepara, di Gedung Ratu Shima, Kamis (2/5/2024).

“Akan ada 1.200-an formasi PNS dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Terbanyak PPPK,” kata Edy.

Menurutnya, satu-satunya penentu kelulusan adalah hasil computer assisted test (CAT) oleh peserta ujian.

“Jangan terkecoh kalau ada yang bilang bisa dititipkan. Saya yang mengumumkan formasi, bahkan tanda tangan saja tidak bisa meluluskan,” tegas Edy.

Terkait penyerahan SK pensiun, Edy menyampaikan, sebagai salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada para pensiunan, mereka juga diberikan KK dan KTP dengan status baru, tanpa mengurus sendiri.

Penulis: Diskominfo Jepara, Bakolkopi/Fzl
Editor: Di, Diskominfo Jateng

 

Berita Terkait