Jangan Terjerat Hukum dalam Pengeloaan Anggaran Desa

  • 05 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara menghimbau kepada para petinggi di desa untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran desa. Jangan sampai dalam pelaksanaan mereka terjerat dalam persoalan hukum.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Jepara Dian Kristiandi saat membuka kegiatan Pembinaan Petinggi se-Kabupaten Jepara di Aula Lantai 3 Gedung OPD Bersama, Rabu (4/3/2020). Menurutnya, jika ada petinggi yang terjerat kasus hukum, tentu saja ini akan berimbas pada proses pelayanan dan pembangunan di desa.

“Kita sepakat tidak ada petinggi yang terjerat persoalan hukum dalam pelaksanaan dan pengelolaan anggaran di desa. Misalkan ada petinggi yang terjerat hukum, bagaimana mau mengurus rakyatnya kalau dirinya sendiri terkena masalah,” ujarnya.

Andi menambahkan, agar tidak terjerat hukum, para petinggi harus memegang komitmennya untuk mengelola anggaran desa ini, sesuai dengan aturan yang ada. Khususnya bagi para petinggi baru, jangan malu untuk terus belajar. Ini untuk menghindari kesalahan-kesalahan yang bisa berujung pada masalah hukum. Hal ini semata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tingkat desa.

Aja rumangsa pinter lan bener dhewe dalam mengelola keuangan desa. Jika belum paham jangan malu untuk bertanya,” kata dia.

Andi meyakini, jika Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintah desa sudah mumpuni untuk melakukan pengelolaan keuangan dengan baik. Akan tetapi, pemahaman terhadap regulasi maupun tertib dan disiplin harus terus ditingatkan.

“Ini terbukti dari 184 desa yang ada, hanya empat desa yang penetapan APBDesnya tidak tepat waktu. Ke depan kami minta agar semua desa bisa tepat waktu menetapkan APBDes,” jelasnya.

Untuk memotivasi desa dan masyarakatnya untuk lebih gereget lagi dalam membangun desanya, Pemkab Jepara menggelar lomba desa. Yakni, desa yang tepat waktu dalam menetapkan APBDes.

“Lomba desa misalnya, jangan dilihat soal hadiahnya saja. Melainkan itu kita lakukan untuk memotivasi masyarakat agar lebih peduli dan merasa memiliki terhadap desanya,” katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Jepara Saiful Bahri mengatakan, jika kejaksaan membuka diri jika ada desa yang ingin berkonsultasi. Konsultasi penting dilakukan agar selama dalam pengelolaan keuangan desa tidak timbul masalah.

“Kita sangat terbuka kepada desa. Tetapi jangan ketika sudah ada masalah baru konsultasi,” katanya.

Penulis : Diskominfo Jepara
Editor : Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait