Portal Berita
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jangan Sampai Salah Mendata
- 19 May
- yandip prov jateng
- No Comments

KUDUS – Penyerahan bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) dampak Covid-19 tahap I periode April 2020, diserahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo, kepada warga Desa Tanjung Karang di balai desa setempat, Senin (18/5/2020). Jumlah BLT-DD tersebut sebesar Rp600 ribu dengan jumlah penerima sebanyak 150 kepala keluarga (KK).
Plt Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, rencananya bantuan tersebut akan diserahkan secara bertahap selama tiga bulan. Diharapkan, bantuan tersebut sesuai sasaran dan dapat bermanfaat membantu perekonomian warga yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Kudus.
“Bantuan Langsung Tunai yang diambil dari Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian Pemerintah kepada masyarakat atas dampak pandemi yang ditimbulkan, Oleh karena itu manfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan,” jelasnya.
Hartopo mengimbau kepada pemangku kepentingan agar selektif dalam mendata bagi warga penerima BLT-DD di Kabupaten Kudus. Apalagi, bantuan untuk warga terdampak Covid-19 terhitung banyak, mulai dari tingkat desa, kabupaten, maupun provinsi.
“Jangan sampai salah dalam mendata. Harus bisa membedakan mana yang mendapatkan bantuan dan mana yang tidak,” tegasnya.
Kepada pihak desa, Hartopo minta agar menempelkan nama-nama bagi para penerima bantuan agar dapat dibedakan antara penerima bantuan BLT-DD dan penerima bantuan lain.
“List nama-nama bagi para penerima bantuan lalu ditempel. Tujuannya agar dapat diketahui siapa yang menerima bantuan BLT-DD dan siapa yang menerima bantuan lainnya,” pungkasnya.
Penulis : Kontributor Kab Kudus
Editor : Di, Diskominfo Jateng