Jalankan Pengawasan Sekolah, Tingkatkan Mutu Pendidikan

  • 18 Mar
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Para pengawas sekolah dasar diminta untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. Sehingga, mutu dan derajat pendidikan di tingkat dasar dapat terjamin.

Hal itu disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha usai melantik dan mengambil sumpah jabatan 17 orang Pejabat Pengawas Sekolah Dasar di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (18/3/2021). Menurutnya, komitmen para pengawas sekokah dasar akan menjadi penjaga mutu penyelenggaraan pendidikan.

“Pendidikan dasar sangat penting dan karenanya fungsi pengawas menjadi sangat strategis,” jelasnya.

Menyinggung tentang pembelajaran tatap muka di masa pandemi, bupati meminta para pengawas untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.​ Saat uji coba pembelajaran tatap muka saat ini, para pengawas harus menempatkan diri sebagai ketua satgas penanganan Covid-19 di sekolah masing.

Kepala Disdikpora Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menerangkan, fungsi pengawas sekolah dasar adalah menjamin pelaksanaan pembelajaran berjalan baik. Mereka dituntut memiliki dedikasi dan profesionalisme. Sebab, ada 455 sekolah dasar yang harus diawasi.

“Sesuai UU guru dan dosen, pengawas sekolah ini harus mengawasi dan menjamin pelaksanaan pembelajaran dan pendidikan yang bermutu,” terangnya.

Penulis: Junaedi, Diskominfo Kab Semarang
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait