JALAN RUSAK DI KENDAL KARENA PEMBANGUNAN TOL BAKAL DIPERBAIKI

  • 28 Feb
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KENDAL – Sejumlah 20 keluarga korban bencana banjir di Desa Protomulyo dan  4 keluarga korban bencana longsor di Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan menerima bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah.

Bantuan berupa uang total Rp 40 juta diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Provinsi Jawa Tengah Dr KH Achmad Darodji MSi, Ketua Baznas Kabupaten Kendal KH Moch Ubaidi S PdI, Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Moh Toha disaksikan Camat Kaliwungu Selatan Achmadi S Sos MSi, Kepala Desa Protomulyo Jumarno dan warga sekitar di Posko Bencana Alam Protomulyo Selasa pagi (27/02).

Menurut salah satu penerima bantuan Sukirno warga Proto Wetan Protomulyo, banjir di desanya belum pernah terjadi sebelum ada pembangunan jalan tol. “Baru kali ini terjadi banjir yangmenyebabkan banyak rumah rusak berat,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut Sekda Moh Toha menyampaikan, “untuk menyikapi terjadinya banjir di Protomulyo dan Magelung serta rusaknya jalan-jalan yang dilalui atau di sekitar jalan tol  belum lama ini telah dilakukan kesepakatan baru antara Pemkab Kendal dengan PT Waskita Karya yang dihadiri juga Badan Usaha Jasa Tol (BUJT), Jasa Marga, Pimpinan DPRD, Baperlitbang, DPUPR, Komisi C DPRD, dan Bagian Administrasi Pembangunan Setda di DPRD Kabupaten Kendal. Terkait dengan banjir, PT Waskita siap bantu alat berat yang akan digunakan untuk menormalisasi Kali Lanang yang melintas di Protomulyo dan Magelung”.

“Kesepakatan baru itu antara lain akan dilakukan inventarisasi ulang jalan-jalan yang rusak karena pembangunan jalan tol. Selama pelaksanaan jalan tol akan dilakukan pemeliharaan jalan-jalan yang dilewati, dilakukan adendum MoU antara Bupati Kendal PT Waskita Karya tentang penanganan ruas jalan tol yang dilewati selama proses pembangunan, akan dilaksanakan pembangunan kembali jalan-jalan yang rusak yang dilewati pembangunan tol seperti semula dan disesuaikan dengan konstruksi jalan di sekitarnya dan pengembalian pembangunan yang rusak harus dilaksanakan sebelum pembangunan jalan tol selesai,” jelasnya. ( heDJ / Kominfo )

Berita Terkait