Jaga Santri, Ponpes Ar Roudloh Perketat Protokol Kesehatan

  • 27 Oct
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BATANG – Menyikapi instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, tentang Jogo Santri Jogo Kyai, sejumlah Pondok Pesantren wajib menerapkan protokol kesehatan untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19 di kalangan pesatren.
Termasuk Pondok Pesatren Ar Roudloh Desa Babadan Limpung, Kabupaten Batang.

Pembina Pondok Pesantren Ar Roudloh, Ustaz Ulil Huda mengemukakan, selama masa pandemi Covid-19, pihaknya selalu menjalin komunikasi intensif dengan Gubernur Ganjar Pranowo secara virtual, yang mengupayakan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Di antaranya menerapkan 3M sebelum mengikuti kegiatan dalam lingkungan pesantren, seperti mencuci tangan, menjaga jarak aman dan memakai masker.

Ulil mengungkapkan, sebelum ada pandemi pihak pondok memberikan waktu kunjung yang cukup leluasa. Namun semenjak Covid-19, wali santri khususnya bagi santri yang berasal dari luar daerah seperti Pekalongan, Kendal, Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur bahkan Sumatra, tidak diperkenankan untuk mengunjungi santri, demi meminimalisasi penyebaran Covid-19.

“Bagi wali santri yang berasal dari Kota Batang tetap diperbolehkan berkunjung ke pesantren, waktu kunjungan sebulan sekali, dan itupun hanya 15 menit dengan menerapkan protokol kesehatan,” bebernya saat ditemui di Pondok Pesatren Ar Roudloh Desa Babadan Kecamatan Limpung, Kabupaten Batang, Senin (26/10/2020).

Ustaz menerangkan, meskipun wali santri berasal dari daerah lokal, namun sebelum memasuki area pondok, tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu. Apabila suhu tubuhnya melebihi 38 derajat, maka diminta untuk kembali ke rumah dan tidak diperkenankan menemui santri.

“Pondok pesantren berupaya menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah semaksimal mungkin, selain berserah diri kepada Allah Ta’ala. Tetap berikhtiar secara lahir dengan menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Kalangan santri sendiri pun, menanggapi positif adanya intruksi Jogo Santri dari Pemprov Jawa Tengah. Salah satunya Ufi Al Gazani, santri yang berasal dari Tersono.
Ia mengatakan sebelum ada pandemi kegiatan pengajian diikuti lebih dari 200 jemaah. Namun semenjak pandemi, dibatasi hanya 100 jemaah. Para santri sendiri tetap mengikuti pengajian, namun tidak digabung dengan jemaah umum, untuk mencegah supaya tidak terpapar Covid-19.

“Dulu sebelum ada Covid-19 orang tua lebih sering berkunjung, tetapi sekarang kunjungannya hanya sebulan sekali, sesuai jadwal dari pesantren yaitu hari Senin, Jumat dan Sabtu,” katanya.

Ufi berpesan kepada sesama santri untuk tidak menganggapnya sebagai cobaan, melainkan sebuah “riyadah” (menundukkan hawa nafsu). Dengan adanya protokol kesehatan, orang tua pasti memaklumi karena informasi seputar Covid-19 dapat disaksikan melalui berbagai media.

“Pesantren menentukan hari dan jumlah kunjungan, agar tidak terjadi kerumunan. Saat pengajian pun jumlah jemaah juga dibatasi,” terangnya.

“Selama pandemi, para santri tetap berhusnuzan (berpikiran positif) kepada Allah Ta’ala, untuk mengukur seberapa besar iman kita. Melalui pandemi ini, kita dilatih untuk meningkatkan kesabaran dan keteguhan dalam menjalani ketetapan Allah,” ujar Ufi.

Ditemui secara terpisah, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kemenag Batang, Sugi Edi menyampaikan, Jogo Santri bertujuan untuk melindungi santri, pengasuh dan pengajar di lingkungan pondok masing-masing. Apabila tiap pondok dapat melaksanakan protokol kesehatan, maka para santri tetap terjaga kesehatannya, dan saat bersosialisasi dengan warga sekitar tetap aman.

“Pondok harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan 3M dengan diimbangi pemeriksaan rutin dari Puskesmas maupun tim kesehatan. Sehingga para santri mendapatkan fasilitas kesehatan yang baik,” ungkapnya.

Edi menyampaikan, penjagaan terhadap para santri, sudah dilakukan sebelum calon santri berangkat dan mendaftar ke pondok pesantren, dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari tim Covid-19.
Pihak pondok pun tidak serta merta memasukkan, tetapi dilakukan karantina selama 7-14 hari, demi memastikan calon santri tidak terpapar Covid-19.

Penulis : Mc Batang Jateng/Heri
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait