Izin Aktivitas Kumpulan Warga di Demak Diperketat

  • 03 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

DEMAK – Pemerintah Kabupaten Demak akan memperketat izin aktivitas warga yang berpotensi memicu perkumpulan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono pada monitoring dan evaluasi penanganan Covid-19 di ruang Command Center, Rabu (2/12/2020). Menurutnya, salah satu penyebab tingginya kasus Covid-19 di Demak, selain karena adanya penolakan masyarakat untuk melakukan swab, juga kembali normalnya aktivitas masyarakat yang menimbulkan terjadinya kerumunan, seperti hajatan, aktivitas wisata, dan pemulihan ekonomi.

Disampaikan, dari data regional Jawa Tengah yang dihimpun secara keseluruhan, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Demak berada di posisi ketujuh. Karenanya, pihaknya berharap para ASN dapat memberi contoh kepada masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan di setiap aktivitasnya.

“Kumpulan massa agar ada surat edaran, pelaksanaan operasi yustisi harus lebih digencarkan dan masing-masing OPD melakukan pengetatan pelaksaan protokol kesehatan, karena ASN adalah contoh bagi masyarakat,” jelas Singgih.

Wakil Bupati Demak Joko Sutanto menekankan, agar dilakukan penanganan sesuai aturan di awal pandemi, kemudian penegasan tentang akumulasi massa. Kegiatan operasi yustisi gabungan dengan melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, dan Linmas, juga mesti ditingkatkan.

“Kemudian untuk kegiatan tim satuan penegak disiplin protokol kesehatan (SPDP) yang telah dibentuk dapat diintensifkan kembali, berikut kegiatan belajar mengajar sekolah tatap muka tetap ditunda,” jelas wabup.

Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama meminta, agar pihak Pemkab terus bersinergi dengan pengawas protokol kesehatan, dalam hal ini Polri dan TNI, untuk meningkatkan kembali operasi yustisi gabungan.

“Harus kita tingkatkan kembali kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat, dengan melakukan operasi yustisi gabungan sampai ke tingkat desa. Kita harus lebih tegas lagi kepada masyarakat. Selain itu saya juga menyarankan untuk Satpol PP beserta tim, dari Dishub untuk menutup jalan lagi setiap Jumat, Sabtu, dan Minggu,” terang Kapolres.

Penulis: Kominfo Demak/ist/rd
Editor: Di, Diskominfo Jateng

Berita Terkait