Inspektorat Dituntut Ketat Bina dan Dampingi OPD Kelola Uang Negara

  • 15 Dec
  • yandip prov jateng
  • No Comments

JEPARA – Jajaran Inspektorat Kabupaten Jepara diminta untuk ketat melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap perangkat daerah, dalam mengelola uang negara.

Hal itu ditekankan Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, saat membuka acara Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda), di salah satu hotel di Pantai Bandengan, Rabu (14/12/2022). Menurutnya, saat ini paradigmanya harus berubah, Inspektorat jangan lagi bersemangat memeriksa atau mengawasi, tapi semangatnya membina.

“Lakukan pendampingan terhadap perangkat daerah dari awal, agar tidak ada kasus. Harus selalu menjadi sharing partner, tempat perangkat daerah melakukan konsultasi,” kata sekda.

Dengan demikian, lanjutnya, Inspektorat akan mampu meningkatkan sikap mawas diri aparatur, sebagai upaya tindak cegah terhadap pelanggaran, penyalahgunaan, dan penyimpangan.

Pada kesempatan itu, sekda juga mewanti-wanti, agar penguatan di bidang pengawasan dilakukan dengan memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat. Perangkat daerah harus paham posisi APIP sebagai consulting partner.

“Jadi akan diperbanyak konsultasinya, agar tak ada kasus hukum,” imbuh Edy.

Inspektur Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono menyampaikan, dalam kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat, terdapat pemeriksaan reguler di 108 objek pemeriksaan, terdiri dari 62 pemerintah desa, 15 OPD, 15 sekolah, 15 puskesmas, dan satu kecamatan.

“Untuk pemeriksaan desa, sudah termasuk desa dengan penilaian risiko terbesar Siswaskeudes,” katanya.

Dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, lanjutnya, dilakukan upaya mengurangi risiko dan potensi korupsi di daerah, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di delapan area intervensi. Yakni, perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan APIP. Selanjutnya, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa.

Penulis: Kontributor Kab Jepara
Editor: Di/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait