INSPEKTORAT BOYOLALI GELAR LARWASDA 2017

  • 30 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

BOYOLALI – Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik, Inspektorat Kabupaten Boyolali menggelar Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) tahun 2017. Kegiatan yang dihadiri jajaran Forkopimda Boyolali dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Boyolali tersebut digelar di Aula Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D), pada Kamis (30/11). Larwasda ini merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan pemerintahan bersih.

Pada kesempatan tersebut Inspektur Inspektorat Kabupaten Boyolali, Masruri memaparkan hasil pengawasan di Boyolali di tahun 2017 ini. Pihaknya menyampaikan bahwa dalam kurun satu tahun anggaran di Boyolali dapat disosialisasikan kepada seluruh OPD. Hal tersebut dilakukan ini dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Fungsi pengawasan ini kita lakukan agar tercapai suatu impian yakni pemerintahan yang baik dan bersih, good government and clean government,” ungkap Masruri.

Sementara itu, Wabup Boyolali M. Said Hidayat mengapresiasi penghargaan yang telah dicapai Kabupaten Boyolali sebagai kabupaten yang tercepat mampu menangani dan menindaklanjuti rekomendasi laporan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Selanjutnya Wabup menambahkan dengan adanya pengawasan dari pihak Inspektorat diharapkan dapat meningkatkan kinerja OPD di Boyolali secara optimal.

“Tingkatkan semangat kerja, kita berikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, karena kita mendapat pengawalan serta pengawasan dalam melaksanakan kebijakan pemimpin [Bupati],” ujar Wabup.

Agenda dilanjutkan dengan paparan Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Jawa Tengah, Agung Suryanto dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah, Samono.

Agung Suryanto menyampaikan perlunya reformasi birokrasi dengan penataan sistem penyelenggaran pemerintah yang cepat, tepat dan profesional demi melayani masyarakat dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih. Sementara Samono memberikan penjelasan terkait Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Berita Terkait