Inovasi E-Reporting Permudah Pelaporan Dana Transfer Desa  

  • 17 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

UNGARAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kabupaten Semarang mengembangkan inovasi pelaporan dana transfer desa berbasis teknologi informasi (e-Reporting) guna mempermudah proses laporan penggunaan dana transfer desa. “Sistem pelaporan itu akan mempermudah, mempercepat sekaligus melaporkan kondisi  terkini penggunaan dana transfer desa. Sehingga akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana akan lebih baik dan terjaga,” terang Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermasdes Kabupaten Semarang Aris Setyawan, di Ungaran, Senin (17/6) pagi.
Pada tahap awal, lanjut Aris, aplikasi e-reporting dana transfer desa akan dilaksanakan di 28 desa di empat kecamatan yang menjadi percontohan. Yakni di Kecamatan Ungaran Barat, Ungaran Timur, Bergas dan Pringapus.
Aplikasi e-reporting dana transfer desa ini dinilai Aris akan mempermudah pengelolaan dana oleh masing-masing pemerintah desa. Sebab dana yang diterima rata-rata lebih dari Rp 1 miliar tiap desa. Pada tahun 2019 ini, dana transfer yang diterima 208 desa di Kabupaten Semarang mencapai Rp 304,130 miliar lebih. Dana itu terdiri dari dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD). Dari sejumlah desa tersebut, Desa Batur Kecamatan Getasan menerima dana transfer terbesar Rp 2,25 miliar lebih. Sedangkan desa Diwak Kecamatan Bergas menerima dana transfer terkecil yakni Rp 1,15 miliar. “Laporan perkembangan penggunaan dana desa selama ini membutuhkan waktu yang relatif lama. Hal itu  karena pengumpulan dana dikerjakan secara manual. Lewat aplikasi e-reporting ini akan lebih mudah dan cepat diketahui serta dilaporkan ke dinas,” kata Aris. Aplikasi berbasis teknologi ini dijadikannya sebagai proyek perubahan di Diklatpim III angkatan III tahun 2019 yang diselenggarakan oleh BPSDMD Provinsi Jateng.
Menanggapi hal itu, Bupati Semarang H Mundjirin yang hadir saat paparan program berharap aplikasi ini dapat segera dilaksanakan di seluruh desa yang ada. “Transparansi penggunaan dana transfer desa harus terus dijaga. Aplikasi ini sangat mendukung pelaksanaan transparansi itu,” tegasnya.
Sekretaris Desa Gogik Kecamatan Ungaran Barat, Alis Arifa Rahman yang telah mencoba aplikasi ini mengaku tidak mengalami kesulitan saat  menggunakannya. “Aplikasi lebih sederhana dan mudah dibanding aplikasi lain sebelumnya. Jadi sekdes sebagai admin desa mudah melakukan input laporan serapan dana transfer desa,” ujarnya.(*/junaedi)

Berita Terkait