IBU ETIK WARDOYO BUKA ACARA SOSIALISASI PENCEGAHAN KEKERASAN TERHADAP ANAK TAHUN 2018

  • 08 Nov
  • yandip prov jateng
  • No Comments

Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukoharjo menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2018, pada Kamis (8/11) pagi ini di Gedung Darma Bhakti Wijaya Kabupaten Sukoharjo. Peserta berjumlah 100 orang kader PKK di tingkat Kecamatan , Kelurahan dan Desa binaan. Kepala DPPKBP3A Kabupaten Sukoharjo Ibu Ir. Proboningsih Dwi Danarti selaku Ketua Panitia Penyelenggara, menyampaikan maksud diadakannya kegiatan ini adalah agar peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang pencegahan penanggulangan terjadinya kekerasan terhadap anak. Berkenan hadir memberikan sambutan pengarahan sekaligus membuka kegiatan ini, Ibu Hj. Etik Suryani Wardoyo selaku Ketua TP PKK Kabupaten Sukoharjo.

Dalam sambutannya Ibu Hj. Etik menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada peserta karena telah menyempatkan waktu untuk mengikuti sosialisasi dan berterimakasih kepada Kantor DPPKBP3A Kabupaten Sukoharjo telah memfasilitasi kegiatan penting ini. Dijelaskan Ibu Etik, anak adalah anugrah yang berhak dilindungi dan didampingi dalam keadaan apapun. Kita wajib memberikan kepada anak hal yang terbaik, agar menjadi anak hebat dan cerdas. Karena tanpa disadari, banyak kekerasan terhadap anak terjadi di lingkungan kita sendiri.

Ada 3 faktor yang mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak, yaitu faktor ekonomi yang tidak stabil, faktor kegagalan rumah tangga (broken home) serta faktor kurang siapnya pasangan saat menikah. Karena itu pendampingan terhadap anak yang sering kali menjadi korban harus terus dilakukan. “Anak adalah harta yang tidak ternilai, karena itu jangan sampai terjadi kekerasan terhadap anak-anak kita. Tanggung jawab terhadap anak adalah tanggung jawab kita bersama, bukan hanya orang tua tapi juga masyarakat dan pemerintah” jelas Ibu Etik.

Materi I tentang Pecegahan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan disampaikan oleh Kabid Perlindungan Anak DPPKB3A Kab. Sukoharjo, Sunarto, SH, MH dan materi II tentang  Perlindungan Anak dari Bahaya Kekerasan Anak, Kenakalan Remaja, Rokok, Pergaulan Bebas, Narkoba dan Bulying disampaikan oleh Penyuluh Granat Solo Raya dari BNK Sukoharjo, Agus Widanarko, SE, M.Si, MH.

Harapannya, dengan sosilisasi ini peserta dapat membagiakan ilmunya kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi / menghindarkan segala bentuk gangguan / ancaman kekerasan yang menimpa anak. Dengan demikian, hak anak bebas dari ancaman, hak anak untuk tumbuh dan berkembang sesuai bakat dan kemampuannya, dapat terpenuhi.

Demikian informasi dari Kabag Humas dan Protokol, Drs. Joko Nurhadiyanto EN, M.Hum. (Yk)

Berita Terkait