Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Calon Jemaah Diminta Bersabar

  • 03 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Jemaah haji di Kota Pekalongan diminta bersabar menghadapi keputusan peniadaan ibadah Haji pada tahun ini. Apalagi, peniadaan itu demi keselamatan dan kenyamanan para jemaah.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Kota Pekalongan, Mundakir mengungkapkan, keputusan tersebut merupakan yang terbaik demi menjaga kemaslahatan umat dan masyarakat Kota Pekalongan, yang hendak melaksanakan ibadah haji pada 2020 ini.

“Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama telah memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji pada 1441 H atau tahun 2020 ke Arab Saudi, karena masih maraknya pandemi Covid-19 yang belum berakhir, juga demi keselamatan dan kenyamanan pelaksanaan ibadah calon haji Indonesia, khususnya asal Kota Pekalongan,” tutur Mundakir.

Dia menjelaskan, keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 1441 Hijriah dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020. Para calon haji yang tidak dapat berangkat tahun ini akan diberangkatkan pada 2021. Sementara yang dijadwalkan 2021 akan diberangkatkan pada 2022,dan begitu seterusnya.

“Kami mohon kepada para calon jemaah yang belum dapat berangkat haji pada tahun 2020 ini, diminta untuk bersabar sambil menunggu situasi dan kondisi lebih kondusif. Mari kita berdoa bersama agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Andaikan tahun ini tidak berangkat, tahun depan sudah tercatat untuk menunaikan ibadah haji,” pungkas Mundakir.

Penulis : Tim Komunikasi Publik Dinkominfo Kota Pekalongan
Editor : dnk/Diskominfo Jateng

Berita Terkait