Hingga Juni 2024, Jamsostek Bayar Klaim Pekerja Rentan Capai Rp420 Juta

  • 13 Jun
  • yandip prov jateng
  • No Comments

KOTA PEKALONGAN – Terhitung Januari hingga Juni 2024, jumlah klaim yang dibayarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pekalongan kepada pihak rumah sakit setempat, dalam program Bersama Cegah dan Atasi Kemiskinan melalui Pemberdayaan dan Perlindungan Pekerja Rentan (Batik Berlian), mencapai Rp420 juta. Program Batik Berlian yang diinisiasi oleh Pemerintah Kota Pekalongan adalah jaminan perlindungan kepada para pekerja rentan di Kota Pekalongan.

 

 

 

 

 

Informasi tersebut disampaikan Kepala BPJamsostek Cabang Pekalongan, Dedi Dermawan, dalam kegiatan Sosialisasi, Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Pekerja Rentan Program Batik Berlian di Kota Pekalongan, yang berlangsung di Hotel Aston Kota Pekalongan, Selasa (11/6/2024).

 

 

 

 

“Untuk tahun 2023 sampai dengan Bulan Juni 2024 ini, kami sudah membayarkan klaim senilai Rp420 juta untuk 10 kasus kematian kepesertaan program Batik Berlian yang diikutsertakan dalam dua program JKM dan JKK,” ucapnya.

 

 

 

Menurutnya, nilai kemanfaatan klaim ini sangat besar jika dibandingkan dengan premi program JKK dan JKM peserta pekerja rentan yang dibayarkan Pemerintah Kota Pekalongan, setiap bulan.

 

 

 

“Terlebih, program Batik Berlian ini sifatnya gotong-royong, sehingga kebermanfaatan dari program ini dapat memberikan dampak yang lebih maksimal kepada peserta maupun warga penerima manfaat program ini,” tegasnya.

 

 

 

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan, Betty Dahfiani Dahlan, menuturkan, pihaknya membayarkan iuran setiap peserta program Batik Berlian, dalam bentuk premi JKK dan JKM, sebesar Rp16.800 per bulan. Premi tersebut dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Pekalongan.

 

 

 

“Hingga saat ini sudah ada seribu orang pekerja rentan yang tercover BPJamsostek, melalui Program Batik Berlian ini. Ada 21 jenis pekerjaan rentan, di antaranya tukang bengkel, tukang parkir, tukang sampah, tukang pijat tunanetra, dan penyandang disabilitas yang memiliki pekerjaan dan pekerja lain yang tidak menerima upah dari pihak lain,” beber Betty.

 

 

 

Lebih lanjut, Pemkot Pekalongan berupaya untuk menambah alokasi kepesertaan dan anggaran program Batik Berlian, melalui sumber dana lain, seperti kerjasama CSR, individu yang mampu, Baznas, dan sebagainya.

 

 

 

“Agar kepesertaan dalam program ini bisa bertambah, kami akan mengajukan peluang anggaran ke Baznas, Korpri, ataupun CSR perusahaan. Harapannya kita bisa bersama-sama ikut serta peduli memberikan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan,” pungkasnya.

 

 

 

 

Penulis: Dian, Kontributor Kota Pekalongan

Editor: Tn/Ul, Diskominfo Jateng

Berita Terkait